Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta akhirnya memutuskan untuk membatalkan pelantikan rektor UNS terpilih, Sajidan, yang sedianya dilakukan pada Selasa (11/4).
ADVERTISEMENT
Padahal sebelumnya, MWA bersikeras melantik Sajidan sebagai rektor periode 2023-2028.
Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, mengatakan keputusan tersebut diambil usai majelis berkoordinasi dengan Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbud Ristek, Nizam.
"Semua ini supaya UNS lebih bagus saja, supaya tidak gaduh seperti. Itu yang diinginkan kementerian melalui Pak Dirjen,” kata Hasan, Minggu (9/4).
Berdasarkan rapat koordinasi pimpinan MWA UNS tanggal 7 April 2023, kata dia, MWA UNS tetap menghormati Permendikbudristek Nomor 24/2023, dan juga ditegaskan tidak ada pelantikan Rektor UNS masa bakti 2023-2028.
Hasan menambahkan, batalnya pelantikan Sajidan oleh MWA juga dilatarbelakangi pembekuan lembaga tersebut oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, melalui Permendikbudristek Nomor 24/2023.
“Yang melantik rektor itu kan MWA, sementara MWA dibekukan. Kami sudah mendapatkan penjelasan jika MWA tidak dibubarkan melainkan dibekukan kegiatannya dan fungsinya diambil alih kementerian," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, anggota MWA tetap eksis secara hukum. Kalau ada anggotanya yang mengundurkan diri merupakan keputusan pribadi.
Diketahui, polemik seputar penetapan dan rencana pelantikan rektor UNS periode 2023-2028 terpilih, Sajidan, bermula dari terbitnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS. Peraturan itu membekukan MWA UNS dan membatalkan hasil pemilihan Rektor UNS 2023-2028.
Penerbitan Permendikbudristek itu disusul dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Nomor 23167/M/06/2023, yang memperpanjang masa jabatan Jamal Wiwoho selaku Rektor UNS periode 2018-2023. Sedianya jabatan rektor yang disandang Jamal akan berakhir 10 April dan MWA bertekad melantik Sajidan pada 11 April.
Sajidan Terpilih pada 11 November 2022
Sajidan yang merupakan salah satu Wakil Rektor UNS, terpilih sebagai Rektor UNS masa bakti 2023-2028 melalui Rapat Pleno Majelis Wali Amanat (MWA) yang digelar secara luring di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS, Jumat (11/11/2022). Sajidan terpilih menggantikan Prof Jamal Wiwoho yang memasuki purnatugas.
ADVERTISEMENT
Dalam Rapat Pleno MWA tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota MWA termasuk di dalamnya Mendikbudristek yang diwakili oleh Inspektur Jenderal Kemendikbudristek RI, Dr. Chatarina Muliana.
Dalam voting tersebut, jumlah suara yang terkumpul sebanyak 25 suara — perwakilan Mendikbudristek memiliki 30 persen dari keseluruhan suara.
Calon Rektor UNS ada tiga, yaitu Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, M.Si., Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. dan Prof. Dr. Hartono, dr. M.Si.
Kemudian dilakukan pemilihan, Prof. Dr. Sajidan, memperoleh 12 suara. Prof. Dr. Hartono memperoleh 11 suara dan Prof I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani memperoleh 2 suara.
Sas-sus Kecurangan
Pemilihan rektor itu diwarnai isu tak sedap tentang adanya dugaan kecurangan. Isu ini merebak di medsos dengan hastag #RektorUNSCurang, #TolakSajidan, #PemilihanCurang, #SajidanCurang, #SajidanMainBusuk, dan #SajidanTidakPantas.
ADVERTISEMENT
Hasan menyebut tudingan kecurangan tersebut merupakan sensasi yang bertujuan merusak nama baik dan sivitas akademika UNS karena menurutnya proses pemilihan Rektor UNS telah sesuai prosedur.