Majikan yang Tak Sengaja Tembak Sopirnya di Jaksel Jadi Tersangka dan Ditahan

20 Februari 2023 15:20 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan E, majikan yang tak sengaja meletuskan senjata api miliknya dan mengenai sang sopir, AM. Peristiwa itu terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/2).
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan E sebagai tersangka. Ia juga kini ditahan.
"Tersangka sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Senin (20/2).
Ade mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal tentang kelalaian, penganiayaan hingga kepemilikan senjata api.
"Pasal 360, 351 KUHP dan UU Darurat," katanya.
Sebelumnya, insiden penembakan itu terjadi pada Jumat (17/2) sekitar pukul 23.43 WIB. Saat itu, korban, AM, tengah mengantar majikannya, E, dengan mobil Fortuner bernopol B 1154 ZF.
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi (kanan), Kapolres Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) dan Kasatreskrim Kompol Irwandhy. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Kemudian, pelaku mengecek senjata api miliknya yang berada di tas. Namun ketika ingin mengunci pistol, tak sengaja tembakan pun terlepas hingga mengenai sang sopir.
Pelaku kemudian langsung mengambil alih kemudi dan membawa sopirnya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS Mayapada akibat luka tembak di kepalanya.
ADVERTISEMENT
Ade belum mengungkap identitas lengkap E. Namun menurutnya dia adalah pekerja swasta.
Informasi yang diterima kumparan dia seorang direktur di salah satu perusahaan terkait logistik pelayaran.
"Pekerjaan swasta," kata Ade.