Maju Caleg dari PDIP, Kapitra Siap Jenazahnya Dibakar Kalau Mati

20 Juli 2018 6:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
Pengacara Habib Rizieq, Kapita Ampera (Foto: Facebook M Kapita Ampera)
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Habib Rizieq, Kapita Ampera (Foto: Facebook M Kapita Ampera)
ADVERTISEMENT
Hubungan eks pengacara Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera dengan PA 212 tampaknya segera berakhir. Hal ini disebabkan keputusan kontroversial Kapitra yang maju sebagai caleg dari PDIP. PA 212 secara blak-blakan bahkan telah lepas tangan dan tidak ingin dikait-kaitkan lagi dengan Kapitra.
ADVERTISEMENT
"Sahabat-sahabat (PA 212) sudah lepas tangan atas ulahnya yang memang dari awal suka nyeleneh dengan membawa-bawa nama Habib Rizieq, padahal Habib Rizieq sudah lama tidak percaya (Kapitra)," ujar juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, ketika dihubungi kumparan, Jumat (20/7).
Bahkan ketika dinasihati, Kapitra malah balik menantang dan tetap ngotot dengan keputusannya yang maju sebagai caleg dari PDIP. PA 212 juga sudah tabayun atau mengklarifikasi langsung kepada Kapitra terkait pernyataannya yang seakan-akan mengingkari bahwa ia maju sebagai caleg dari PDIP.
"Dan sampai pagi tadi saya masih nasihatin dengan surat At-Taubah ayat 8 yaitu sanksi terhadap orang munafik (yang membela pendukung penista agama dan kriminalisasi ulama) adalah haram untuk disalati kalau sudah mati. Dia malah menantang "siap dibakar jenazahnya" itu kata dia," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kapitra membeberkan alasannya maju sebagai caleg dari PDIP karena keinginannya membela umat Islam dari luar dan dalam pemerintahan. Di Pileg 2019, Kapitra akan bertarung untuk dapil Riau II.
Penjelasan Kapitra Ampera soal caleg dari PDIP. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Penjelasan Kapitra Ampera soal caleg dari PDIP. (Foto: Dok. Istimewa)