Maju Pilbup Gunungkidul, Rektor UNY Akan Mundur usai Penetapan Paslon oleh KPU

31 Agustus 2020 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sutrisna Wibawa bersiap maju Pilkada Bupati Gunungkidul. Memiliki niatan menjadi bupati, Sutrisna pun mengisyaratkan akan mundur dari jabatan rektor. Hal itu dia isyaratkan melalui akun twitternya @sutrisna_wibawa.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah, hari ini selesai melaksanakan kewajiban memimpin prosesi wisuda terakhir sebagai Rektor UNY. Sejak 2017 sampai sekarang, sudah puluhan ribu lulusan UNY yang saya tanda tangani ijazahnya dan saya saksikan langsung bagaimana mereka mengikuti wisuda dengan penuh haru," tulis Sutrisna.
Melalui keterangan kepada awak media, Sutrisna lantas meluruskan soal dirinya pamit sebagai dari jabatan rektor.
"Terkait berita di medsos yang dua hari ini viral tentang pengunduran diri saya sebagai rektor, perlu saya jelaskan sebagai berikut," ujar Sutrisna, Senin (31/8).
Sutrisna mengaku baru akan mundur ketika KPU sudah menetapkannya sebagai calon tetap, sesuai dengan peraturan yang ada.
"Berdasarkan PP 17 2020 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil memang soerang ASN yang dicalonkan sebagai kepala daerah harus mundur terhitung ketika KPU sudah menetapkan sebagai calon tetap," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"SE BKN Nomor 3 Tahun 2020 mengatur tentang tata cara pengunduran diri itu," imbuh Sutrisna.
Sutrisna sejauh ini sudah didukung empat partai politik untuk maju sebagai Calon Bupati Gunungkidul.
"Nah saya karena akan dicalonkan oleh empat partai yaitu PAN, PKS, Demokrat, Gerindra, maka saya akan memenuhi pengunduran diri itu sesuai dengan yang diatur PP dan SE BKN. Semoga pada saatnya nanti kami akan melakukan proses itu," kata Sutrisna.