Makam Eks Walkot Batu Eddy Rumpoko Dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan

2 Agustus 2024 19:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jenazah mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, yang sebelumnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Suropati, dipindahkan ke area pemakaman keluarga di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (2/8/2024) . Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jenazah mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, yang sebelumnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Suropati, dipindahkan ke area pemakaman keluarga di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (2/8/2024) . Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jenazah mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, yang sebelumnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Suropati, dipindahkan ke area pemakaman keluarga di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (2/8). Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Desa Pesanggrahan, Imam Wahyudi.
ADVERTISEMENT
"Saya dapat informasi mendadak sekitar jam 11 malaman (kemarin), intinya pemindahan itu dilakukan dari pihak keluarga," ujar Imam di Kota Batu, Jumat (2/8).
Namun, Imam tidak mengetahui secara pasti alasan pemindahan makam Eddy Rumpoko tersebut.
"Saya datang mendampingi saja. Intinya karena di wilayah kami, makanya hadir," ucapnya.
Eddy Rumpoko di KPK. Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Imam menyampaikan bahwa pihak keluarga juga telah berkomunikasi dengan warga setempat terkait pemindahan makam itu.
"Intinya lingkungan mengetahui tingkat RT/RW, tokoh masyarakat, semua sudah ada sebelum pemindahan itu pun prosesnya kepemilikan sudah dilakukan. Persyaratan yang dibutuhkan semua sudah dilengkapi," ungkapnya.
Ia menerangkan, proses penggalian jenazah Eddy Rumpoko di TMP Jalan Suropati itu dilakukan pada Kamis (1/8) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Di jam itu belum dibawa ke sini, saya dapat informasi masih proses penggalian di TMP," terangnya.
ADVERTISEMENT
Lalu, pada Jumat (2/8) menjelang subuh, jenazah Eddy baru dikebumikan di area pemakaman Desa Pesanggrahan.
"Keluarga besar almarhum Pak Eddy hadir mendampingi," ucap dia.
Imam mengungkapkan, pihak keluarga Eddy telah membeli tanah di area makam Desa Pesanggrahan itu dengan luas sekitar 800 meter persegi.
"Proses jual beli tahun ini, kemungkinan sekitar sebelum puasa. Iya setelah beliau meninggal," ungkapnya.
Sebelumnya, dimakamkannya Eddy di TMP mendapatkan sorotan sebab status hukumnya yang merupakan terpidana korupsi.
Eddy Rumpoko meninggal dunia di RSUD dr Kariadi, Semarang, pada Kamis (30/11/2023). Saat itu, ia masih menjalani masa penahanan karena kasus korupsi.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri, menjelaskan alasan almarhum Eddy dimakamkan di TMP Jalan Suropati, Batu, saat itu karena dinilai telah berjasa.
ADVERTISEMENT
"Pertimbangan LVRI Beliau juga berjasa, Beliau juga memperhatikan LVRI, mulai dari perhatian kepada penambahan biaya hidup, perumahan, mobil operasional untuk melakukan cek kesehatan, aktivitas LVRI, sampai dengan insentif yang diberikan kepada LVRI," ungkapnya.
Eddy Rumpoko sendiri merupakan anak dari pasangan Brigjen TNI (Purn) Sugiyono dan Egnie Rumambe Sugiyono.