MAKI Tak Khawatir Dilaporkan Lukas Enembe soal Foto di Kasino: Aku Menunggu

28 September 2022 10:42 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Marcia Audita/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Marcia Audita/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Papua Lukas Enembe diduga pernah bermain judi di luar negeri. Diduga, ia pernah bermain di kasino yang berada di Singapura, Malaysia, hingga Filipina.
ADVERTISEMENT
Keberadaan Lukas Enembe di kasino ini diungkap dari foto dan video yang dibuka oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, sempat mengungkapkan protes.
Bahkan, ia menyinggung kemungkinan untuk melaporkan MAKI ke polisi.
Terkait hal itu, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, tak khawatir bila benar dipolisikan kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe. Boyamin mengaku malah menunggu rencana mempolisikan dirinya. Sebab, itu menjadi kesempatan adu data.
"Sungguh senang hatiku jika dilaporkan polisi, aku sangat menunggunya. Malah kesempatan buka-bukaan data," kata Boyamin saat dihubungi, Rabu (28/9).
Bahkan, Boyamin menyebut akan senang mendatangi kantor polisi bila benar dipolisikan. "Jangan hanya rencana, segera bikin laporan," pungkasnya.
MAKI bocorkan diduga Gubernur Papua Lukas Enembe sedang main judi Foto: Dok. MAKI
MAKI mengungkapkan foto dan video yang memperlihatkan Lukas Enembe diduga sedang bermain judi di kasino. Tak hanya itu, Boyamin pun merangkum dugaan 25 perjalanan Lukas ke luar negeri yang diduga sekaligus mampir ke rumah judi.
ADVERTISEMENT
Ada tiga negara yang disebut MAKI pernah disinggahi Lukas Enembe untuk bermain judi: Malaysia, Singapura, dan Filipina.
Temuan MAKI itu direspons Aloysius Renwarin selalu tim kuasa hukum Lukas Enembe. Ia mempertanyakan temuan MAKI itu, apakah penyelidikan atau hasil investigasi.
"MAKI kita akan lapor polisi dia. Hasil dia, hasil penyelidikan atau hasil investigasi. Dia hanya terima laporan dari orang, tidak profesional itu Saudara MAKI," kata Aloysius kepada wartawan seusai konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).
Namun menurut Roy, pihaknya masih fokus pada kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe di KPK.
"Kami akan lapor dia ke Mabes Polri setelah dia [Lukas Enembe] tangani kasus ini, jalan ini [dugaan gratifikasi di KPK]," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Meski berencana mempolisikan MAKI, tapi Aloysius tak menampik bila kliennya pernah ke rumah judi. Ia menyebut kliennya pernah bermain judi di Singapura.
"Selama itu di Singapura, beliau bilang betul. Karena sambil bermain saja, hiburan," katanya.
Aloysius bilang, Lukas Enembe pernah ke rumah judi saat dia berobat ke Singapura. Hanya untuk refreshing. Dan itu memakai uang pribadi.
"Ketika dia sakit, dia cari hiburan, dia main judi, apa namanya, game itu, di Singapura. Tetapi bukan berarti dengan uang jumlah besar. Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing, gitu," katanya.
"Ya pastilah [pakai uang pribadi] dia pimpinan, dia punya duit," pungkasnya.
Dalam kasusnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dari proyek APBD Pemprov Papua. KPK belum membeberkan konstruksi perkara ini. Juga belum mengumumkan tersangka selain Lukas, namun diduga Gubernur Papua itu menerima gratifikasi mencapai Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
Penetapan tersangka Lukas Enembe ini cukup menyita perhatian. Terlebih disertai temuan PPATK mengenai transaksi mencurigakan dari rekening Lukas Enembe. Dari belanja perhiasan mahal hingga setoran tunai ke kasino mencapai Rp 560 miliar.
Temuan ini pun merembet ke dugaan pencucian uang. Tak hanya itu, kasus Lukas Enembe ini juga disebut bisa merembet ke dugaan kasus dana operasi PON XX Papua tahun 2020.
Pihak Lukas Enembe membantah tudingan tersebut. Mereka pun memprotes proses penetapan tersangka yang dilakukan KPK.