Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Makmum Serang Imam Masjid di Bekasi: Ada Riwayat ODGJ; Berakhir Damai
5 Desember 2022 8:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Video aksi penyerangan itu tersebar di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah orang tengah bersiap menunaikan ibadah salat. Pelaku yang merupakan makmum berada di saf depan persis di belakang imam.
Ketika imam memulai gerakan takbiratul ihram dan membaca surat Al-fatihah, tak berselang lama, pria yang mengenakan baju batik itu melakukan penyerangan.
Dia terlihat sempat dua kali melayangkan pukulan ke arah imam. Namun dengan cepat makmum lainnya mencoba menghalau pria itu dan langsung mengamankannya.
Berakhir Damai
Kabaghumas Polresta Bekasi, Kompol Erna Ruswin, mengatakan pelaku berusia 71 berserta keluarganya telah dipertemukan dengan korban. Pelaku merupakan jemaah masjid tersebut dan masih warga setempat. Kasus ini lalu berakhir damai.
"Informasi pelaku umur 70 tahun dan tadi siang juga sudah dipertemukan oleh kedua belah di mana informasi kapolsek mereka melaksanakan musyawarah restorative justice," kata Erna kepada kumparan, Jumat (2/12).
ADVERTISEMENT
Alami Gangguan Saraf, Tak Mengarah ke Penistaan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelaku mengalami gangguan saraf. Serangan yang dilakukan pelaku merupakan tindakan spontan.
"Kemudian ada mengalami gangguan terhadap saraf dan juga beberapa kali melakukan pemeriksaan di kedokteran. Jadi ada gangguan saraf kepada yang bersangkutan sehingga melakukan perbuatan itu," kata Zulpan kepada wartawan di Lapangan Presisi, Jakarta, Minggu (4/12).
Menurut Zulpan kasus penyerangan itu tidak mengarah ke penistaan agama. Antara korban dan pelaku juga sudah berdamai.
"Jadi, tidak ada hal-hal yang mengarah pada penistaan agama. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Zulpan.
Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, pelaku yang identitasnya belum diungkap tersebut memiliki riwayat gangguan jiwa. Dia pernah dirawat di RS Jiwa.
ADVERTISEMENT
"Pelakunya itu ternyata memiliki riwayat gangguan terhadap kejiwaan. Pernah dirawat di rumah sakit jiwa," kata Zulpan.
Hal yang sama juga disampaikan warga setempat. Mereka menyebut pelaku memiliki riwayat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun baru sekali ini ia mengamuk.
"Baru kali ini (mengamuk dan pukuli imam), enggak tahu motifnya apa. Katanya memang pernah ODGJ," jelas warga tersebut.