Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Mal di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya Boleh Buka, Pengunjung Wajib Vaksin
9 Agustus 2021 20:54 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level yang diterapkan di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali. Untuk di Jawa-Bali, PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus. Sedangkan di luar Jawa-Bali, PPKM berbagai level diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dalam perpanjangan PPKM ini, terdapat 2 road map yang memiliki penyesuaian.
"Yaitu sektor mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya," ujar Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual, untuk mal, pusat perbelanjaan dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi prokes. Uji coba mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25 persen selama 1 minggu ke depan," lanjut Luhut.
Luhut juga mengatakan hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," ujar dia.
ADVERTISEMENT