Mal di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya Boleh Buka, Pengunjung Wajib Vaksin

9 Agustus 2021 20:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat di Shelter Rusun Bener, Kota Yogyakarta, Jumat (6/8). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat di Shelter Rusun Bener, Kota Yogyakarta, Jumat (6/8). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level yang diterapkan di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali. Untuk di Jawa-Bali, PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus. Sedangkan di luar Jawa-Bali, PPKM berbagai level diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dalam perpanjangan PPKM ini, terdapat 2 road map yang memiliki penyesuaian. "Yaitu sektor mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya," ujar Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).
Infografik Mal Boleh Buka di 4 Kota. Foto: Tim Kreatif kumparan
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual, untuk mal, pusat perbelanjaan dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi prokes. Uji coba mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25 persen selama 1 minggu ke depan," lanjut Luhut. Luhut juga mengatakan hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. "Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," ujar dia.
ADVERTISEMENT