Mal Diuji Coba Buka untuk Anak di Bawah 12 Tahun

20 September 2021 18:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Mal Central Park saat penyesuaian PPKM Level 3, Selasa (24/8/2021). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Mal Central Park saat penyesuaian PPKM Level 3, Selasa (24/8/2021). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level di Jawa-Bali yang berlaku mulai 21 September-1 Oktober 2021. Dalam perpanjangan ini, Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan memastikan mal, bioskop, dan restoran mulai dilonggarkan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan menguji coba anak-anak di bawah usia 12 tahun diizinkan masuk mal di lima kota besar. Meski demikian, Luhut mengingatkan orang tua untuk memberi pendampingan ekstra saat membawa anak-anak ke mal.
“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya,” jelas Luhut saat konferensi pers, Senin (20/9).
Warga mengunjungi Mal Central Park di Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
Sementara untuk aturan menonton di bioskop, Luhut mengatakan, diperlonggar hingga kapasitas maksimal 50 persen. Masyarakat yang ingin ke bioskop juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Pembukaan bioskop kapasitas maksimal 50 persen, dengan aplikasi PeduliLindungi, kategori kuning-hijau boleh masuk, tadinya hijau saja sekarang kuning,” jelas Menko Marves ini.
ADVERTISEMENT
Kemudian, restoran yang memiliki fasilitas tempat makan di luar ruangan juga diperkenankan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Perkantoran sektor esensial juga sudah bisa work from office (WFO) dengan kapasitas 25 persen.
“Restoran outdoor bisa operasi 50 persen. Kantor esensial bisa 25 persen work from office, dan gunakan QR PeduliLindungi,” tambah Luhut.
Pengunjung memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi saat hari pertama pembukaan mal di Beachwalk Shopping Center, Kuta, Badung, Bali, Rabu (8/9/2021). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
Perpanjangan PPKM Level ini berdasarkan pada perkembangan pandemi COVID-19 yang mulai mengarah ke arah positif.
Dalam 7 hari terakhir, kasus konfirmasi positif nasional cenderung stabil berada di angka 3 ribuan kasus per hari. Angka ini telah jauh menurun dibanding ketika PPKM Level 3 pertama sebanyak 19.106 kasus.
Begitu juga dengan angka kematian yang telah berada di bawah 300 per hari. Sementara pada saat pertama kali PPKM Level 3 ditetapkan kasus kematian masih berada di atas 1.000.
ADVERTISEMENT