Malaysia Akan Beri Vaksin COVID-19 Gratis ke Warga Asing Termasuk yang Ilegal

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi memeriksa dokumen pengendara saat lockdown di Kuala Lumpur, Malaysia. Foto: Lim Huey Teng/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Polisi memeriksa dokumen pengendara saat lockdown di Kuala Lumpur, Malaysia. Foto: Lim Huey Teng/Reuters

Pemerintah Malaysia akan memberikan vaksin COVID-19 gratis kepada warga asing, termasuk yang ilegal yang menetap di negaranya.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh komite vaksin Malaysia, Rabu (11/2/2021). Mereka memastikan, vaksin akan diberikan ke pelajar, pengungsi, dan warga asing tidak berdokumen.

"Lingkungan aman dari COVID-19 hanya bisa dicapai bila sebanyak mungkin orang yang menetap di Malaysia mendapat vaksin," kata komite tersebut seperti dikutip dari Reuters.

Polisi dan tentara melakukan pemeriksaan saat lockdown di Kuala Lumpur, Malaysia. Foto: Lim Huey Teng/Reuters

"Selama pandemi, kami akan menyediakan vaksin sebagai bagian dari kemanusiaan," sambung mereka.

Komite tersebut menambahkan, untuk tahap awal prioritas vaksin adalah penduduk Malaysia. Sedangkan untuk warga asing waktu vaksinasi akan diumumkan dalam waktu dekat.

Malaysia akan memulai vaksinasi massal pada akhir Februari 2021. Mereka menargetkan 80 persen penduduk mendapat vaksin.

Vaksinasi di Malaysia dilakukan menggunakan berbagai macam vaksin seperti Pfizer, Sputnik V, Sinovac dan CanSino.

Sementara itu, ada sebanyak dua juta lebih WNI di Negeri Jiran. Jumlah tersebut belum termasuk WNI yang tinggal secara ilegal.