news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Malaysia Bekukan Rekening Rp 3,4 Triliun Milik Perusahaan China

14 Juli 2019 18:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur Foto: Anggi Kusumadewi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur Foto: Anggi Kusumadewi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Malaysia membekukan rekening milik perusahaan China, China Petroleum Pipeline Engineering Ltd (CPP) yang ada di negara. Saat dibekukan, rekening itu berisi uang 1 miliar ringgit atau Rp 3,4 triliun.
ADVERTISEMENT
Kabar pembekuan rekening perusahaan milik Pemerintah China itu diberitakan koran Singapura, The Straits Times, yang dikutip Reuters pada Minggu (14/7). Pembekuan itu berlangsung setahun setelah Pemerintah Malaysia menunda proyek jalur pipa senilai USD 2,3 miliar atau Rp 32 triliun. CPP adalah kontraktor utama proyek tersebut.
Setelah membekukan rekening itu, Pemerintah Malaysia memerintahkan Bank HSBC untuk memindahkan uang di rekening CPP ke rekening Suria Strategic Energy Resources yang merupakan perusahaan milik kementerian keuangan Negeri Jiran.
CPP sudah tahu rekeningnya dibekukan Pemerintah Malaysia. Mereka mengaku bingung tindakan sepihak itu.
Pemerintah Malaysia belum memberikan pernyataan soal pembekuan rekening BUMN China ini. HSBC juga enggan menanggapi berita ini.
Pada 2016, CPP memenangkan proyek pembangunan jalur pipa dari Pemerintah Malaysia yang masih dipimpin Najib Razak. Proyek itu akan membuat jalur pipa sepanjang 600 kilometer untuk mengalirkan gas dari Semenanjung Malaya ke Sabah, bagian negara Malaysia di Kalimantan.
ADVERTISEMENT
Namun, proyek itu dihentikan Mahathir Mohamad yang menjadi perdana menteri menggantikan Najib.