Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Malaysia Izinkan KBRI Temui Siti Aisyah
24 Februari 2017 22:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Akses kekonsuleran untuk Siti Aisyah telah dibuka. Hal ini membuka peluang Kementerian Luar Negeri RI dalam upaya memberikan pendampingan hukum kepada Siti Aisyah. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memperoleh konfirmasi terkait hal itu yang disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Malaysia kepadanya melalui telepon pada Jumat malam (24/2) waktu Sydney.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Retno Marsudi telah menugaskan KBRI untuk menggunakan akses kekonsuleran tersebut dengan sebaik mungkin.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Direktur Perlindungan WNI dan BHI Muhammad Iqbal pada Jumat (24/2), akses kekonsuleran akan diberikan pada 25 Februari pukul 10.00 hingga 15.00 waktu Kuala Lumpur.
Direncanakan, Tim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara akan berkunjung ke Kepolisian Cyberjaya pada waktu yang telah disepakati besok.
Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan Siti Aisyah, memastikan kondisinya dan mendapatkan informasi awal dari Siti Aisyah dalam rangka pendampingan hukum lebih lanjut.