Malaysia Loloskan RUU Larang Anggota Parlemen Pindah Partai

29 Juli 2022 14:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob. Foto: Facebook/Ismail Sabri Yaakob
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob. Foto: Facebook/Ismail Sabri Yaakob
ADVERTISEMENT
Parlemen Malaysia meloloskan rancangan undang-undang yang melarang anggota parlemen berpindah partai politik. Larangan tersebut ditujukan untuk menstabilkan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 209 anggota parlemen yang hadir dalam voting memberikan suara bulat terhadap Undang-Undang Anti-Hopping (AHL). Dari 222 kursi, sebelas anggota tidak hadir dan dua kursi lainnya sedang kosong.
Amandemen konstitusi membutuhkan dua pertiga mayoritas untuk disahkan di Parlemen. Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, lantas memuji keputusan tersebut.
"Undang-undang ini untuk memastikan stabilitas politik yang berkelanjutan dan langgeng," jelas pernyataan Ismail, dikutip dari The Straits Times, Jumat (29/7/2022).
Langkah itu menyusul rentetan pembelotan di tingkat federal dan negara bagian pada 2020. Pembelotan tersebut memicu runtuhnya pemerintahan Pakatan Harapan (PH).
Peristiwa itu turut menyebabkan pergantian pemerintahan di Kedah, Perak dan, Johor, serta pemilihan tingkat negara bagian di Sabah dan Melaka.
Sejak periode ketidakstabilan politik itu, Malaysia memusatkan upaya dalam membuat undang-undang terkait.
Presiden Partai Warisan Sabah Shafie Apdal memberikan suara selama pemilu di Semporna, Sabah, Malaysia, (26/9) Foto: AFP
RUU AHL memperkenalkan sejumlah amandemen kepada Konstitusi. Anggota parlemen akan kehilangan kursi yang dimenangkan bila beralih ke partai lain.
ADVERTISEMENT
Aturan konstitusional baru itu juga akan memicu pemilihan ulang atau pemilu sela setiap seorang anggota parlemen berhenti atau berganti partai politik.
Senat Malaysia diperkirakan akan mengesahkan AHL. Aturan tersebut dapat dikukuhkan pada awal September sebelum pemilu berikutnya di Malaysia.
AHL pertama kali diperdebatkan hampir setahun lalu. Usulan itu telah menghadapi berbagai hambatan. RUU tersebut awalnya diajukan pada April. Tetapi, anggota parlemen menyuarakan keprihatinan.
Pasalnya, rancangan itu dapat membatasi kebebasan anggota parlemen di luar perpindahan partai. Pemungutan suara akhirnya tertunda.
Suasana Pemilu di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. Foto: Dok. Dimas Ardi.
RUU itu kemudian dibawa ke Komite Pemilihan Khusus Parlemen. Pihaknya menghabiskan lebih dari dua bulan untuk menyempurnakan AHL.
Seiring komite itu berupaya menjaring dukungan dari seluruh partai, mereka sejumlah pengecualian dibuat.
ADVERTISEMENT
Anggota parlemen yang dipecat dari partainya tidak perlu mengosongkan kursinya. Pembelotan blok sebuah partai juga tidak tercantum dalam rancangan baru.
Terlepas dari celah-celah itu, AHL diyakini sebagai kemajuan dalam mencegah krisis politik. Peneliti senior di Dewan Profesor Malaysia, Jeniri Amir, meyakini hal tersebut.
"Tidak ada hukum tanpa celah, dan ini selalu dapat diubah di masa depan. Yang penting berhenti membicarakan krisis politik, dan fokus pada ekonomi saja," jelas Amir.
Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob melambai kepada awak media sebelum berangkat menemui Raja, di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 Agustus 2021. Foto: REUTERS/Lim Huey Teng
Parlemen Malaysia mengesahkan RUU itu sebelum klausul dalam Perjanjian Keyakinan dan Pasokan (CSA) berakhir pada Minggu (31/7/2022).
Kesepakatan Ismail dan blok oposisi PH itu mencantumkan AHL sebagai syarat utamanya. CSA tersebut menyatakan dukungan PH terhadap undang-undang utama. PH juga setuju untuk memasok RUU demi menopang pemerintahan Ismail.
ADVERTISEMENT
Klausul kunci dalam perjanjian itu menyatakan, Ismail tak dapat membubarkan Parlemen Malaysia sebelum 31 Juli.
Kendati demikian, berakhirnya klausul tidak berarti pembubaran akan segera dilangsungkan. Sebab, CSA tidak memiliki tanggal kedaluwarsa. Ismail mengatakan, reformasi dan undang-undang penting akan masih dilakukan di bawah CSA.