Malaysia Minta Makanan Impor dari Indonesia yang Mengandung Unsur Babi Ditarik

23 April 2025 7:57 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Logo Halal Malaysia. Foto: Najmi Arif/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Logo Halal Malaysia. Foto: Najmi Arif/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Islamic Development Malaysia (Jakim) telah memerintahkan penarikan segera beberapa produk makanan impor dari Indonesia setelah tes mengungkapkan bahwa produk itu mengandung usur babi (DNA babi).
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Jakim, Datuk Dr Sirajuddin Suhaimee, mengatakan produk yang terkena dampak dapat membahayakan standar halal dan mendesak importir untuk menghubungi agensi untuk mengatur penghapusannya dari pasar.
"Melindungi hak-hak konsumen Muslim dan menjaga integritas sistem sertifikasi halal kami adalah prioritas utama," kata Sirajuddin dalam sebuah pernyataan, Selasa (22/4).
Penarikan tersebut menyusul pengumuman Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia, setelah penyelidikan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Pusat Kesehatan menemukan jejak DNA babi dalam 11 batch sembilan produk makanan.
Dari jumlah tersebut, sembilan batch dari tujuh produk ditemukan memiliki sertifikasi halal, sedangkan dua batch dari dua produk tidak bersertifikat.
Produk-produk yang ditemukan oleh BPJH dan BPOM mengandung unsur babi (Porcine). Foto: BPJH
Produk-produk yang ditemukan oleh BPJH dan BPOM mengandung unsur babi (Porcine). Foto: BPJH
Produk-produk yang ditemukan oleh BPJH dan BPOM mengandung unsur babi (Porcine). Foto: BPJH