Malaysia Periksa 18 Muslim Pengunjung Pesta Halloween yang Dihadiri LGBT
·waktu baca 2 menit

Sebanyak 18 dari 20 anak muda Muslim yang berpartisipasi dalam pesta Halloween selama akhir pekan ini diperiksa oleh otoritas agama Islam di Malaysia. Pesta tersebut dihadiri oleh anggota komunitas LGBT dan mereka diduga telah berperilaku tidak senonoh di tempat umum.
Informasi tersebut diungkap oleh salah seorang aktivis LGBT yang turut ditangkap, Numan Afifi, pada Senin (31/10).
Ia menuturkan, mereka yang ditahan otoritas agama dituding telah melanggar hukum Islam tentang larangan berpakaian seperti lawan jenis, serta berperilaku buruk dan bertindak tidak senonoh di tempat umum.
“Mereka [pihak berwenang] mengisolir para Muslim yang terlibat, dan mengidentifikasi siapa saja yang tidak berpakaian sesuai dengan jenis kelamin masing-masing,” ujar Numan, seperti dikutip dari Reuters.
“Tapi tentu saja ini Halloween, orang-orang berpakaian kostum, jadi tidak semuanya berpakaian seperti lawan jenis,” imbuhnya.
18 dari mereka, sambung Numan, diinterogasi oleh otoritas agama pada Senin pekan ini dan diminta datang kembali untuk penyelidikan lebih lanjut di kemudian hari.
“Ini adalah penindasan negara yang keterlaluan,” kritik dia.
Informasi terkait penangkapan tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian Distrik Kuala Lumpur dalam sebuah pernyataan.
“Dua puluh orang ditangkap karena pelanggaran di bawah syariah, atau hukum Islam, selama penggerebekan di sebuah acara di Kuala Lumpur pada hari Sabtu,” bunyi pernyataan tersebut.
Insiden penangkapan ini menuai kontra, tak hanya dari masyarakat namun dari sesama legislator. Anggota parlemen dari partai oposisi, Charles Santiago, menjadi salah satu dari pihak yang mengecam.
Dalam sebuah cuitannya di Twitter, Santiago menilai penangkapan itu sebagai pelecehan terhadap komunitas yang terpinggirkan.
“Penganiayaan yang ditargetkan terhadap komunitas LGBTQ+ ini berpotensi memicu kejahatan kebencian. Saya mendesak pihak berwenang untuk berhenti memburu mereka seolah-olah mereka adalah penjahat,” tegas dia.
Mengenai hal ini, Departemen Agama Islam Wilayah Federal Malaysia belum memberikan tanggapan langsung.
Penangkapan ini terjadi seiring meningkatnya intoleransi pemerintah Negeri Jiran terhadap komunitas LGBT dalam beberapa tahun terakhir.
Kelompok pengawas penegakan hak asasi manusia internasional yang berbasis di Kota New York AS, Human Rights Watch, turut mengamati kasus penindasan terhadap kelompok LGBT di Malaysia.
Dalam sebuah laporan setebal 71 halaman yang dipublikasikan pada Agustus lalu, pemerintah Malaysia dilaporkan telah menimbulkan iklim permusuhan melalui penerapan hukuman pidana bagi kelompok komunitas LGBT, serta meluncurkan program khusus yang bertujuan untuk ‘menyembuhkan’ mereka.
Jika mengacu pada segi hukum, maka segala aktivitas LGBT termasuk hubungan seksual sesama jenis tergolong ilegal di Malaysia.
