Malaysia Tangkap 1.368 Imigran Ilegal, Termasuk 421 WNI

kumparanNEWSverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi Malaysia melakukan razia saat lockdown virus corona. Foto: REUTERS/Lim Huey Teng
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Malaysia melakukan razia saat lockdown virus corona. Foto: REUTERS/Lim Huey Teng

Aparat di Malaysia melakukan razia di Kuala Lumpur dan menangkap lebih dari 1.300 imigran ilegal. Sebagian di antara mereka adalah warga negara Indonesia atau WNI.

Diberitakan Reuters, Selasa (12/), razia dilakukan di sekitar Pasar Selayang, tempat para imigran bekerja. Pasar tersebut telah di-lockdown sejak 20 April setelah cluster virus corona baru tercipta di tempat tersebut.

Ada 1.368 imigran ilegal yang diciduk oleh aparat pada razia Senin lalu (11/5). Data Departemen Imigrasi Malaysia menyebutkan ada 421 WNI yang ditangkap dalam razia tersebut, sementara sisanya berasal dari India, Pakistan, Myanmar, dan Bangladesh. Di antara mereka terdapat 261 wanita dan 98 anak-anak.

Warga berlari di sebuah taman dekat gedung kembar Petronas, Kuala Lumpur, Malaysaia, Senin (4/5). Foto: REUTERS/Lim Huey Teng

Menurut Departemen Imigrasi Malaysia, mereka ditangkap karena tak memiliki dokumen identitas yang jelas, melanggar visa atau overstay, atau punya dokumen kependudukan palsu. Alasan mereka ditangkap adalah tidak keluyuran dan mencegah penularan virus corona.

KBRI sebelumnya mengatakan ada 700 ribuan WNI tercatat resmi di Malaysia, sementara yang tidak resmi jumlahnya mencapai 3 juta orang. Dalam kasus kali ini, KBRI akan melakukan verifikasi status para WNI.

"Kalau sudah diberikan akses konsuler, KBRI akan verifikasi status kewarganegaraan mereka," kata Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya Agung Cahaya Sumirat saat dihubungi kumparan, Rabu (13/5).

"Setelah diberikan akses konsuler, KBRI akan datangi rumah tahanan Imigresen. Jika terbukti WNI dan jika diputuskan untuk dideportasi, KBRI bantu keluarkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)," lanjut Agung.

Warga Negara Indonesia (WNI) dari Malaysia berjalan keluar melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (18/3/2020). Foto: Antara/Aswaddy Hamid

Razia aparat Malaysia kali ini menuai kritikan dari Asia Pacific Refugee Rights Network (APRRN) yang mengatakan kebanyakan yang ditangkap adalah para pencari suaka yang belum terdaftar secara resmi di UNHCR.

Malaysia tidak mengakui pencari suaka dan menganggapnya imigran ilegal. Menurut APRRN, menahan mereka di satu tempat sempit malah rawan penularan corona.

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud mengatakan seluruh yang ditangkap telah dites corona dan semuanya negatif.

Malaysia saat ini memiliki 6.742 kasus virus corona dengan 109 kematian. Pemerintah Malaysia memperpanjang masa lockdown hingga Juni mendatang untuk menekan penularan.

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

***

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona