news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Malaysia Tawarkan Dakwaan Alternatif pada Pembunuh Kim Jong-nam

1 April 2019 9:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Doan Thi Huong Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
zoom-in-whitePerbesar
Doan Thi Huong Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
ADVERTISEMENT
Malaysia menawarkan dakwaan alternatif terhadap warga Vietnam, tersangka pembunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara, Doan Thi Houng.
ADVERTISEMENT
Doan saat ini didakwa hukuman mati oleh pengadilan Malaysia lantaran diduga sebagai eksekutor pembunuhan Kim Jong-nam. Menurut kuasa hukum Doan, Salim Bashir, pemerintah Malaysia telah menawarkan dakwaan alternatif.
"Kejaksaan menawarkan dakwaan alternatif yaitu tindakan sengaja menggunakan senjata dan sarana berbahaya lainnya yang menyebabkan cedera," sebut Salim seperti dikutip dari Reuters, Senin (1/4).
Dia menyebut, tawaran kejaksaan itu dilakukan setelah mereka menerima penjelasan dari tim pembela hukum dan kedutaan Vietnam di Malaysia.
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
Kasus pembunuhan Kim Jong-nam berlangsung pada awal 2017 lalu. Selain Doan, aparat keamanan Malaysia juga menangkap WNI asal Banten, Siti Aisyah.
Mereka berdua telah didakwa pasal pembunuhan dan terancam hukuman mati. Namun pada Maret 2019, pengadilan Malaysia mencabut dakwaan terhadap Siti yang otomatis membuat Siti bebas dan diizinkan kembali ke Indonesia.
ADVERTISEMENT