Maling Cabai 10 Kg di Sleman Tinggalkan Motor Usai Kepergok, Berakhir Damai

9 Januari 2025 17:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi cabai. Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cabai. Foto: Ghifari/kumparan
ADVERTISEMENT
Maling cabai beraksi di Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, pada Rabu (8/1) malam. Namun aksi itu dipergoki warga. Maling itu kemudian meninggalkan sepeda motor dan cabai hasil curian.
ADVERTISEMENT
"Kendaraan bermotor merk Suzuki Shogun 125 R warna putih merah," kata Kapolsek Cangkringan, AKP Suwanto dalam keterangannya, Kamis (9/1).
Mendapati informasi ini polisi kemudian melakukan penelusuran. Berbekal informasi warga, seseorang yang diduga maling berhasil ditangkap.
"Hasil interogasi sementara orang tersebut berinisial MR, umur 42 tahun. (Asal) Nglipar, Gunungkidul," katanya.
Suwanto menjelaskan, pencurian cabai terjadi pukul 19.30 WIB di sebuah persawahan. Aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh pemilik cabai.
"Kemudian pemilik meneriaki pelaku dan sesaat pelaku langsung kabur atau melarikan diri ke persawahan arah barat dari tempat kejadian," katanya.
"Setelah kejadian, kemudian beberapa warga setempat ikut mendatangi tempat kejadian dan menemukan ada kendaraan bermotor merk Suzuki Shogun 125 R itu," katanya.
ADVERTISEMENT
Cabai yang dicuri seberat 10 kilogram, dimasukkan ke dalam karung plastik. Kasus saat ini masih ditangani kepolisian.
Meski melakukan pencurian, kasus ini akan diselesaikan dengan mediasi. Pelaku dan pemilik lahan akan dipertemukan di Mapolsek Cangkringan.
"Nanti kita selesaikan di polsek, mediasi. Karena ini hanya 10 kilo cabai. Dia (pelaku) kondisinya kurang mampu," jelasnya.
Harga Cabai di Indonesia di awal tahun tengah mengalami kenaikan. Di Sleman sendiri, harga cabai rawit merah mencapai Rp 85.000, cabai merah besar Rp 55.000, cabai merah keriting Rp 65.000, dan cabai rawit hijau Rp 65.000.