Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Maling di Bali Nyolong Motor Keluarga TNI demi Judi, Berujung Tewas Dianiaya
7 Mei 2025 18:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Kodam IX/Udayana buka suara mengenai kasus pembunuhan warga sipil asal Kabupaten Buleleng, Bali, bernama Komang Juliartawan (31 tahun) oleh tiga anggota TNI.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula saat Komang mencuri sepeda motor orang tua Prada P, Anggota Yonif 900/SBW. Komang nekat mencuri motor itu demi modal bermain judi.
Prada P bermain hakim sendiri dengan menganiaya Komang bersama dua rekannya berinisial Sertu K dan Pratu M.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh tim dari Subdenpom IX/3-1 Singaraja, diketahui bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi, korban menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua kandung Prada P, dan uangnya telah dihabiskan untuk berjudi," kata Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, Rabu (7/5).
Keluarga Komang telah melaporkan kasus ini kepada Subdenpom IX/3-1 Singaraja. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ketiga anggota TNI ini juga sudah diamankan.
Candra berjanji kasus ini akan diproses secara hukum dan transparan.
ADVERTISEMENT
"Kodam IX/Udayana menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses secara hukum dengan tegas dan transparan," katanya.