Maling di Malang Kabur Usai Tepergok Warga, Motornya Malah Ditinggal

15 Januari 2025 17:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andri Setia Irawan (36), maling yang tertangkap di salah satu rumah di Perum Ecca One Residence Kav. L Jalan Wisanggeni, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Foto: Dok. Polsek Wagir
zoom-in-whitePerbesar
Andri Setia Irawan (36), maling yang tertangkap di salah satu rumah di Perum Ecca One Residence Kav. L Jalan Wisanggeni, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Foto: Dok. Polsek Wagir
ADVERTISEMENT
Seorang maling tepergok warga saat beraksi di salah satu rumah di Perum Ecca One Residence Kav. L Jalan Wisanggeni, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
Pelaku sempat kabur menggunakan motornya, namun diadang oleh warga sekitar. Dia pun lari meninggalkan motornya.
Namun, maling itu malah sempat kembali lagi untuk mengambil motornya yang jatuh, tetapi bisa dicegah lagi oleh warga, dan kembali kabur. Kejadian itu terekam dan viral di media sosial.
Kapolsek Wagir, AKP Ronny Margas, mengatakan peristiwa ini bermula saat pelaku bernama Andri Setia Irawan (36 tahun) warga Sukun, Kota Malang, melancarkan aksinya di rumah milik Nor Khoirul Ixwan pada Selasa (14/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Rumah dalam keadaan kosong pelaku masuk ke rumah, dengan cara membuka pintu depan rumah dengan menggunakan kunci palsu," kata Ronny, Rabu (15/1).
Andri Setia Irawan (36), maling yang tertangkap di salah satu rumah di Perum Ecca One Residence Kav. L Jalan Wisanggeni, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Foto: Dok. Polsek Wagir
Andri Setia Irawan (36), maling yang tertangkap di salah satu rumah di Perum Ecca One Residence Kav. L Jalan Wisanggeni, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Foto: Dok. Polsek Wagir
Setelah itu, pelaku mengobrak-abrik tempat tidur dan ruangan lainnya di rumah tersebut.
ADVERTISEMENT
"(Pelaku) mengambil tiga buah emas kepingan, satu buah kalung emas, dua buah gelang emas, uang tunai Rp 2 juta," jelasnya.
Rupanya, warga sekitar mengetahui aksi dari pencurian itu. Pelaku langsung kabur dan dikejar warga hingga ke ujung gang. Pelaku yang panik malah kabur meninggalkan motornya.
"Warga mencoba melakukan penyanggongan dan menghubungi Polsek Wagir. Petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di pondokan dekat makam, dan petugas melakukan penangkapan di tempat tersebut, kemudian petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Wagir," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.