Maling Hipnotis Pemilik Warung Kelontong Madura, Gasak 12 Tabung Gas LPG 3 KG

26 April 2025 23:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi maling menggunakan topeng. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi maling menggunakan topeng. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang maling beraksi di Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (23/4). Hari itu, ia berhasil menggondol 12 kilogram tabung LPG ukuran 3 kilogram dari sebuah toko kelontong madura di Jalan Isa, Rawa Belong.
ADVERTISEMENT
Arif, pemilik warung menuturkan, kejadian itu terjadi pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, istrinya yang sedang menjaga warung.
"Dia (pelaku) datang, nawarin untuk isi gas. Dijawab istri saya, sudah langganan sama bu haji sebelah. Lalu dia balik lagi, dia bilang, saya disuruh bu haji, saya anaknya bu haji," kata Arif, Sabtu (26/4).
Rekaman CCTV yang menunjukkan terduga pelaku pencurian 12 tabung gas LPG di sebuah warung madura, di Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
Saat itu, istri Arif mengaku sudah setengah sadar. Ia mengiyakan semua permintaan dari pelaku. Dengan mudah, pelaku mengambil tabung demi tabung dan menaikkan ke motornya.
"Istri sudah setengah sadar itu, beres dari motor, dia pamit, katanya mau ngambil kembalian. Terus hilang dan nggak kembali lagi," kata Arif.
Akibatnya, Arif mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 juta.
ADVERTISEMENT
Pada Jumat (25/4) beberapa personel dari Polres Metro Jakarta Barat juga sudah mendatangi lokasi. Kata Arif, polisi itu mengecek sejumlah CCTV yang ada di lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
"Kemarin ngambil CCTV di minimarket depan," kata Arif.
Laporan polisi dari warung madura korban hipnotis di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung bergerak cepat menangani kasus ini.
"Saya kirim anggota mengecek ke alamat tersebut," ucapnya saat dihubungi.
Laporan juga sudah dibuat Arif ke Polsek Kebon Jeruk. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/286/II/2025/SPKT/POLSEK KB JERUK/POLRES METRO JAK-BAR/POLDA METRO JAYA.