Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Maling Motor Berpistol di Pondok Melati Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
18 Mei 2024 16:46 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap S, maling motor berpistol yang beraksi di kawasan Pondok Melati, Bekasi. Dia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Sudah (tersangka), karena sudah memenuhi semua bukti-buktinya," kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo saat dihubungi, Sabtu (18/5).
Atas perbuatannya, S kini dijerat polisi dengan pasal berlapis.
"Untuk sementara kita kena kan Pasal 363 [KUHP] dan UU Darurat," ujarnya.
Aksi pencurian motor dengan pistol tersebar di media sosial. Kejadian itu diduga terjadi Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Sabtu siang ini.
Dalam video itu, terlihat maling berpistol itu berdiri di dekat sepeda motor. Diduga, ia gagal melakukan aksinya karena ketahuan oleh warga sekitar. Masih dalam video, terlihat tangannya menggenggam pistol dan mengancam warga yang ada di lokasi.