Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Maling Motor di Tambora Dibekuk Polisi, Bawa Airsoft Gun untuk Takuti Korbannya
27 Maret 2025 14:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Komplotan pencuri motor berinisial TA (32), RN (20), dan WB (17) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menyebut pelaku sudah delapan kali beraksi di berbagai wilayah di Jabar, Tangerang, dan Bogor.
Kukuh menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula ketika tiga pelaku sedang berada di sekitar Stasiun Duri dan terlihat mencurigakan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati sejumlah alat yang acap kali dipakai untuk mencuri motor.
Ternyata, keduanya baru saja mencuri motor.
"Saat diinterogasi, para pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat Street milik seorang warga bernama Peter di wilayah Kalianyar, Tambora, pada 9 Maret 2025 setelah berbuka puasa," kata dia melalui keterangannya, Kamis (27/3).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjual barang hasil curian ke seorang penadah berinisial ON. Kini, ON sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan sedang diburu oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"Seorang penadah berinisial ON yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)" ucap dia.
Sejumlah barang bukti kejahatan berupa kunci letter T hingga senjata jenis airsoft gun turut disita oleh polisi dalam pengungkapan itu.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Terkait Kepemilikan Senjata Ilegal.
"Saat penangkapan, kami mengamankan enam anak kunci letter T, dua rumah kunci letter T, serta satu pucuk senjata genggam jenis softgun yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," ucap dia.