Maling Motor di Tambora Dibekuk Polisi, Bawa Airsoft Gun untuk Takuti Korbannya

27 Maret 2025 14:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus pencurian motor di wilayah Tambora. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus pencurian motor di wilayah Tambora. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Komplotan pencuri motor berinisial TA (32), RN (20), dan WB (17) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menyebut pelaku sudah delapan kali beraksi di berbagai wilayah di Jabar, Tangerang, dan Bogor.
Kukuh menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula ketika tiga pelaku sedang berada di sekitar Stasiun Duri dan terlihat mencurigakan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati sejumlah alat yang acap kali dipakai untuk mencuri motor.
Ternyata, keduanya baru saja mencuri motor.
Barang bukti kasus pencurian motor di wilayah Tambora. Foto: Istimewa
"Saat diinterogasi, para pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat Street milik seorang warga bernama Peter di wilayah Kalianyar, Tambora, pada 9 Maret 2025 setelah berbuka puasa," kata dia melalui keterangannya, Kamis (27/3).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjual barang hasil curian ke seorang penadah berinisial ON. Kini, ON sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan sedang diburu oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"Seorang penadah berinisial ON yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)" ucap dia.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Muhammad Kukuh Islami. Foto: Istimewa
Sejumlah barang bukti kejahatan berupa kunci letter T hingga senjata jenis airsoft gun turut disita oleh polisi dalam pengungkapan itu.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Terkait Kepemilikan Senjata Ilegal.
"Saat penangkapan, kami mengamankan enam anak kunci letter T, dua rumah kunci letter T, serta satu pucuk senjata genggam jenis softgun yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," ucap dia.