Maling Motor Ditangkap, Uangnya Dipakai Makan Bareng Pacar di Restoran

17 Oktober 2024 15:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Polres Jaksel soal perkara komplotan pencuri motor yang beraksi 30 kali di Jakarta hingga Depok, Kamis (17/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Polres Jaksel soal perkara komplotan pencuri motor yang beraksi 30 kali di Jakarta hingga Depok, Kamis (17/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah 30 kali lolos dan berhasil membawa kabur motor orang, komplotan maling ini akhirnya ditangkap polisi. Jakarta hingga Depok jadi wilayah operasi mereka.
ADVERTISEMENT
Komplotan ini terdiri dari MAA alias Obeng (28) yang berperan sebagai joki. Lalu MI (35) dan ES (32) yang berperan sebagai penerima dan penjual motor curian tersebut.
"Yang membawa kendaraan dan membonceng pelaku utama AF alias BETMEN, BETMEN ini DPO," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam konferensi pers di Mapolres Jaksel, Kamis (17/10).
"30 kali pencurian dengan rincian, di Jakarta Selatan itu ada 13 TKP, nanti untuk jelasnya akan dijelaskan Kanit Ranmor di TKP Jakarta Pusat ada 10 TKP di TKP Jakarta Timur ada 6 TKP, TKP Depok itu ada 1 TKP," sambungnya.
Konferensi pers Polres Jaksel soal perkara komplotan pencuri motor yang beraksi 30 kali di Jakarta hingga Depok, Kamis (17/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Gogo mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan dari warga pada 15 Oktober lalu. Setelah diselidiki polisi meringkus ketiganya.
ADVERTISEMENT
"Untuk barang bukti diamankan yaitu 7 unit sepeda motor Yamaha Mio, 3 unit sepeda motor Honda Vario dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU," jelas Gogo.
Komplotan ini mengaku sudah 6 bulan beraksi. Satu motor dijual dengan harga Rp 2,5 juta
"Untuk pasal yang disangkakan yaitu dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," jelasnya.
Kepada polisi, ketiganya mengaku nekat mencuri motor karena desakan ekonomi, tapi juga digunakan untuk pacaran.
"Untuk makan, sama pacar jalan. Makan doang, di restoran," jawab salah satu tersangka saat ditanya Gogo dalam konferensi pers.