news-card-video
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Maling Motor 'Spesialis Parkiran RS' Ditangkap, Tepergok dari Ciri-ciri Tato

10 Maret 2025 12:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RD, maling motor di lingkungan Rumah Sakit di Bandung dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Cicendo, Senin (10/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
RD, maling motor di lingkungan Rumah Sakit di Bandung dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Cicendo, Senin (10/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial RD ditahan polisi lantaran maling motor di beberapa lingkungan rumah sakit di Kota Bandung. Dia diciduk pada 22 Januari 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan mengatakan, pelaku berhasil diciduk saat penyidik mengamati CCTV di salah satu TKP. Dari situ, penyidik mengidentifikasi pelaku punya tato identik, yakni huruf P bersayap, sehingga bisa diidentifikasi dan ditangkap.
“Dari tato inilah, pada saat pelaku melakukan aksi yang sama bisa dikenali,” ungkap Dadang di Polsek Cicendo, Senin (10/3).
RD, maling motor di lingkungan Rumah Sakit di Bandung dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Cicendo, Senin (10/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Dia mengatakan pelaku melakukan telah melakukan aksinya lebih dari satu kali, di TKP yang berbeda. Namun, semuanya dia lakukan di lingkungan rumah sakit di Bandung.
Saat melakukan hal tersebut, RD berpura-pura seperti pengunjung rumah sakit lainnya. Dia menggunakan kunci letter T atau astag untuk membobol kontak motor targetnya.

Bagaimana dengan Karcis Parkir?

RD, maling motor di lingkungan Rumah Sakit di Bandung dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Cicendo, Senin (10/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Adapun saat membawa kabur motor yang dimalingnya, Dadang menjelaskan RD melalui loket karcis sebagaimana pengunjung biasa.
ADVERTISEMENT
Apakah ada cara khusus yang dilakukan RD buat mengelabui penjaga loket karcis? Dadang bilang pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Ini perlu pendalaman lagi, kenapa menggunakan karcis kok itu bisa keluar motor,” ujarnya.
Atas perbuatannya, RD pun dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dia terancam paling lama 7 tahun penjara.