Maling Paling Aneh: Curi Laptop Jaksa KPK tapi Laptopnya Dibuang ke Sungai

4 Januari 2023 15:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SIP (31) dan JN (32) dua tersangka pencurian di rumah Jaksa KPK di Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
SIP (31) dan JN (32) dua tersangka pencurian di rumah Jaksa KPK di Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua maling di rumah Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Jalan Arjuna, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, telah ditangkap Polda DIY. Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) turut angkat bicara soal pengakuan maling membuang barang hasil curiannya di sungai.
ADVERTISEMENT
"Memang ada beberapa hal yang janggal. Pertama informasi bahwa dua orang pelaku ini membuang laptop curiannya. Ini harus diperdalam oleh pihak kepolisian, mengapa seorang pencuri membuang barang hasil curiannya?" kata Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman saat dikonfirmasi, Rabu (4/1).
Menurut Zaenur, motif yang melatarbelakangi pencurian ini harus diusut tuntas. Apakah murni pencurian bermotif ekonomi atau berkaitan dengan profesi korban sebagai Jaksa Penuntut Umum di KPK.
Selain itu, Zaenur perlu pula diusut apakah ada keterlibatan orang lain dalam aksi pencurian ini. Apakah ada orang lain yang menyuruh dan sebagainya.
"Ini harus didalami pihak kepolisian kemungkinan apakah ini adalah merupakan serangan kepada jaksa penuntut umum KPK yang sedang melakukan pekerjaannya," ujarnya.
Suasana Jalan Arjuno, Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Rumah Jaksa KPK yang berada di jalan tersebut disatroni maling pada Sabtu (24/12). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Apabila hasil penyelidikan polisi mendapati kasus pencurian ini berkaitan dengan profesi korban, maka KPK bisa saja menjerat para pelaku dengan pasal obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Apabila memang bisa dibuktikan bahwa yang diincar oleh para pelaku ini adalah alat-alat kerja korban sebagai seorang jaksa penuntut umum," katanya.

KPK Harus Evaluasi

Di sisi lain, Pukat UGM juga meminta KPK melakukan evaluasi. Menurutnya serangan kepada pegawai KPK juga sudah terjadi dulu. Misalnya, ada penyidik KPK yang laptopnya dirampas saat turun dari taksi
"Harus menjadi evaluasi juga kepada KPK juga agar KPK juga punya sop keamanan bagi para pegawainya juga terkait dengan keamanan data karena ya ini data-data terkait dengan kasus-kasus yang ditangani para pegawainya," katanya.
Barang bukti kasus pencurian di rumah Jaksa KPK di Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan kasus ini terus diusut. Saat ini polisi fokus mencari barang bukti mulai dari laptop hingga hard disk.
ADVERTISEMENT
"Apakah (laptop) dijual, apakah dibuang semua kemungkinan masih ada. Mudah-mudahan barang tersebut masih ada dan bisa kita kembalikan kepada pihak korban," kata Nuredy kemarin.