Maling Rumah Kosong Beraksi di Mampang, 1 Motor dan 2 HP Dibawa Kabur

13 November 2022 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi maling menggunakan topeng. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi maling menggunakan topeng. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kawanan maling spesialis rumah kosong beraksi di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saat itu, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan 2 telepon genggam.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Bowo Leksono, mengatakan ada 3 pelaku dan 1 penadah yang sudah berhasil ditangkap. Peristiwa pencurian itu terjadi pada 3 November 2022 lalu.
Sementara keempat pelaku ditangkap pada Kamis (10/11) di kawasan Jakarta Selatan dan Depok, Jawa Barat. Para pelaku adalah TF (26), RM (24), DS (26), dan MA (19).
“Dari empat tersangka ini, ada satu tersangka dengan inisial D (26) yang merupakan penadah dan 3 tersangka berinisial TF (26), RM (24), dan MA (19) yang melakukan pelaku tindak pidana tersebut,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (13/11).
Budi mengatakan, pencuri ini masuk ke rumah korbannya dengan cara memanjat pagar. Saat itu, rumah memang dalam keadaan kosong.
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
“Pelaku memasuki rumah kosong tersebut dengan cara memanjat pagar, lalu setelah di halaman rumah pelaku memasuki rumah tersebut melewati kaca jendela, lalu mengambil dua buah HP yang tergeletak di atas meja dan mengambil kunci sepeda motor,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kini, para pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi. Mereka dijerat pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kemudian terhadap satu tersangka yaitu penadah diancam dengan Pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama 7 tahun penjara," tandasnya.