Maling Spesialis Kotak Amal di Jaksel Ditangkap, Sudah Beraksi di 6 Masjid

19 Oktober 2023 16:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polsek Mampang tangkap maling kotak amal dari 6 masjid. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polsek Mampang tangkap maling kotak amal dari 6 masjid. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria berinisial ARW (22) ditangkap polisi karena mencuri kotak amal masjid. Tidak hanya satu, tapi ada enam masjid di Jakarta Selatan yang kotak amalnya dibobol pelaku dalam 3 bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
"Tersangka merupakan residivis dengan kejahatan dan modus operandi yang sama," jelas Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero dalam jumpa pers di Mapolsek Mampang, Kamis (19/10).
ARW seperti spesialis maling kotak amal. Sebab sejumlah alat untuk membobol kotak amal, seperti tang potong gembok, linggis, dan gerinda, ditemukan polisi saat dia ditangkap.
"Setiap melakukan kejahatan, ARW meraih keuntungan kurang lebih Rp 5 juta. Dan hasil kejahatannya digunakan untuk membeli motor, HP dan keperluan sehari-sehari," jelas David.
David menerangkan aksi ARW terungkap usai mencuri di Masjid Al Husnah, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/9) dini hari. Dia terekam CCTV.
Barang bukti yang diamankan dari maling kotak amal. Foto: Dok. Istimewa
Polisi lalu melakukan penyelidikan. ARW kemudian berhasil ditangkap di Condet, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/10).
ADVERTISEMENT
"Kemudian Tim melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di Bojong Gede, Bogor dan ditemukan peralatan-peralatan yang digunakan untuk melakukan aksinya," sambungnya.
Atas aksinya ARW dijerat pasal Pasal 363 Ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman paling lama yang dapat diterima pelaku adalah 9 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan dari maling kotak amal. Foto: Dok. Istimewa
Berikut 6 lokasi kotak amal yang digasak ARW:
ADVERTISEMENT