Malioboro Full Pedestrian Akhir 2026, Trans Jogja-Ambulans Tetap Bisa Melintas

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menargetkan Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, menjadi kawasan full pedestrian atau bebas kendaraan secara penuh pada akhir 2026. Saat ini, Jalan Malioboro hanya bebas kendaraan bermotor setiap pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan penerapan kebijakan tersebut ditargetkan mulai diuji pada akhir tahun, setelah penataan akses melalui jalan-jalan penghubung atau sirip selesai dilakukan.
"Ya kita coba (akhir 2026). Kan mulai bulan Juni itu desainnya itu kan masing-masing sirip (jalan cabang yang memotong dan terhubung langsung dengan koridor utama Jalan Malioboro) itu dikasih portal," kata Made di Kompleks Pemda DIY, Rabu (1/7).
Made menjelaskan, penataan jalan penghubung diperlukan karena masih banyak pelanggaran saat kebijakan bebas kendaraan pada malam hari diberlakukan. Pengendara kerap masuk ke Jalan Malioboro melalui jalan-jalan tersebut.
"Biasanya pelanggaran itu ada di situ," katanya.
Menurut Made, Pemda DIY tidak ingin terus menunda penerapan kawasan pedestrian penuh. Namun, kebijakan itu membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, terutama terkait pengaturan akses di jalan-jalan penghubung.
"Yah kita melihat lah, kalau full pedestrian itu. Karena kita mau tunda sampai kapan lagi? Hanya saja memang perlu, kita kan ini kolaborasi, tidak dengan Pemda DIY semata. Ada Pemerintah Kota Yogyakarta. Salah satunya adalah yang menjadi PR adalah pengaturan di sirip-sirip," katanya.
Sebelumnya, konsep Malioboro sebagai kawasan full pedestrian telah diuji coba saat peringatan HUT Kota Yogyakarta. Hasil uji coba tersebut menjadi bahan evaluasi sebelum kebijakan diterapkan secara permanen.
"Ini kan juga kita melakukan evaluasi. Kemarin juga di Praci (Kompleks Pemda DIY) kan kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Pak Wali hadir, Pak Wakil hadir, seluruh jajaran Pemkot juga yang berkaitan dengan penataan Malioboro atau sumbu filosofi juga hadir," katanya.
Kendaraan Tertentu Tetap Diizinkan
Made mengatakan, sejumlah kendaraan tetap diperbolehkan melintas meski Malioboro nantinya menjadi kawasan full pedestrian.
"Ada pengecualiannya, yaitu Trans Jogja, kendaraan khusus tertentu, ambulans, pemadam kebakaran, atau tamu negara," katanya.
Pemda DIY juga masih menyusun skema distribusi barang bagi pedagang di kawasan Malioboro, termasuk pengaturan lokasi bongkar muat serta titik pemberhentian bus pariwisata.
"Itu sedang kita desain juga. Jadi untuk simulasi sebenarnya juga perlu kita lakukan untuk ini bus-bus pariwisata, drop off (dagangan pedagang) ya, harapan kita itu ada tempat atau lokasi tapi masih ada kajian juga nanti dari kota untuk itu," katanya.
Alasan Malioboro Menjadi Kawasan Pedestrian Penuh
Made menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk membatasi kunjungan wisatawan, melainkan menjaga keberlanjutan kawasan Malioboro.
"Karena itu yang bicara masalah sustain atau keberlanjutan. Satu kawasan itu ketika memang kita atur. Kalau kita kemudian itu (tidak diatur) itu akan lama-lama akan kemudian berdampak negatif juga bagi kawasan itu. Karena itu tadi, daya dukung daya tampungnya akan sangat terpengaruh gitu kalau kita tidak mengatur itu. Apalagi kan juga ada banyak bangunan heritage. Mungkin juga mungkin lambat laun juga akan terganggu dengan gangguan-gangguan eksternal, ya getaran dan lain-lain," katanya.
Selain itu, Malioboro telah ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi. Pemda DIY juga bekerja sama dengan konsultan dari Inggris untuk mengukur potensi pengurangan emisi sekaligus mengkaji pengembangan transportasi ramah lingkungan.
"Saya juga sudah lagi minta pengukuran dari teman-teman. Kebetulan kita ada kerja sama dengan United Kingdom, konsultan dari UK, untuk bisa menghitung itu berapa sih sebenarnya? Kita bicara potensi besok, bus listrik kita aja cuma dua, mungkin di sana ada supporting bisa menambah itu. Harapan besar kita ya seperti itu," pungkasnya.
