Maman: Libur Sekolah Ramadan Bisa Diisi Kegiatan Bikin Anak Berhenti Main Gadget

31 Desember 2024 18:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq di Makam Sunan Kalijaga, Demak, Jawa Tengah Jumat (8/9/2023) malam. Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq di Makam Sunan Kalijaga, Demak, Jawa Tengah Jumat (8/9/2023) malam. Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, merespons terkait wacana Kementerian Agama (Kemenag) untuk meliburkan sekolah selama satu bulan ketika Ramadan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, wacana tersebut perlu disertai kegiatan yang dapat dilakukan anak-anak selama liburan, misalnya kajian keagamaan. Yang terpenting, liburan diisi dengan kegiatan yang bikin anak tidak main gadget selama liburan.
“Saya rasa itu merupakan ide yang baik. Seperti yang pernah kita lakukan di tahun-tahun yang lalu. Tetapi tentu ini juga harus disertai apa yang akan dilakukan oleh anak-anak sekolah selama liburan Ramadan. Mereka misalnya mendapatkan kajian-kajian keagamaan, etika dan budi pekerti sesuai dengan nilai-nilai keagamaan,” tutur Maman kepada Kumparan, Selasa (31/12).
“Tentu ini juga menjadi hal yang menarik kalau membuat anak-anak (bisa) berhenti main gadget selama bulan Ramadan,” tambah politikus PKB tersebut.
Anak penyandang disabilitas tunarungu mengaji di Pondok Pesantren Tahfidz Difabel KH Ahmad Lutfi Fathullah, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
Saat ini, kata Maman, banyak anak sekolah yang kecanduan bermain gadget. Sehingga apabila wacana ini ingin terealisasi perlu adanya silabus yang dapat membentuk karakter sang anak.
ADVERTISEMENT
“Tentu ini merupakan kajian yang serius. Bukan sekadar wacana yang dilemparkan, tetapi lebih dari itu. Dalam persiapan yang menyeluruh, bagaimana silabusnya, bagaimana guru-gurunya, bagaimana semua program-program guru itu akan membentuk karakter anak-anak yang kuat," ungkapnya.
Maman melanjutkan, rencananya wacana ini akan dibahas lebih lanjut dalam Komisi VIII DPR RI dengan stakeholder terkait. Meskipun begitu, Maman belum dapat memastikan tanggalnya.
“Kemudian, belum ada kajian dengan Kemenag. Mungkin setelah masuk, pasca resesi kita akan mencoba menanyakan ini kepada dirjen-dirjen terkait tentang program Ramadan ini,” ujarnya.
Wamenag Muhammad Syafii saat di panggil oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

Wacana Libur Sebulan saat Ramadan

Wacana libur satu bulan selama bulan Ramadan ini sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i (Romo Syafi'i). Ia membenarkan bahwa memang ada wacana untuk kembali menerapkan kebijakan yang pernah diterapkan di era Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.
ADVERTISEMENT
“Heeh, sudah ada wacana,” kata Romo Syafi’i singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).
Namun wacana ini belum dibahas lebih lanjut di tingkat Kementerian Agama.
“Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” tuturnya.
Di era pemerintahan Gus Dur tahun 1999 lalu saat kebijakan libur 1 bulan penuh di bulan Ramadan berlaku, sekolah-sekolah diminta untuk membuat kegiatan pesantren kilat agar murid fokus dalam belajar agama Islam.
Pada Pilpres 2019, libur satu bulan selama Ramadan bagi sekolah dan kampus juga menjadi program Prabowo yang kala itu berpasangan dengan Sandiaga Uno.
Jika melihat Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), total ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 tanggal merah dalam rangka libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang 2025.
ADVERTISEMENT
Tidak ada ketetapan mengenai libur nasional selama sebulan penuh di bulan Ramadan bagi sekolah-kampus.
Dalam SKB tersebut, hanya dicantumkan libur Idul Fitri 1446 H selama enam hari pada 31 Maret-1 April 2025.