Manahan Sitompul Resmi Kembali Jabat Hakim MK

30 April 2020 10:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Mahkamah Konstitusi, Manahan Mp Sitompul. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Mahkamah Konstitusi, Manahan Mp Sitompul. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2020-2025 Manahan Sitompul, Kamis (30/4). Acara ini digelar di Istana Negara usai pengambilan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin.
ADVERTISEMENT
Pengambilan sumpah jabatan digelar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 42/P Tahun 2020 tentang pengangkatan kembali Hakim Mahkamah Konstitusi yang berasal dari MA.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan seterusnnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, kedua terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji mengangkat Dr Manahan MP Sitompul SH M.Hum sebagai Hakim Konstitusi, Ketiga dan seterusnya ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 April 2020" ujar protokol saat membaca petikan Keppres di acara pengambilan sumpah jabatan.
Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker, tidak saling bersalaman hingga menjaga jarak satu dengan lainnya. Termasuk, Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang diperoleh, masa jabatan Manahan sebagai Hakim Konstitusi berakhir pada 28 April 2020. Manahan mengucap sumpah sebagai Hakim Konstitusi Masa Jabatan 2015-2020 di hadapan Presiden Joko Widodo pada 28 April 2015 lalu.
Sebelum diangkat menjadi Hakim Konstitusi, dia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
======
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.