Manfaat Integrasi Data Bansos untuk Pemerataan Kesejahteraan di Jakarta

20 September 2022 17:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan seorang penyanda disabilitas menunjukkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) di Gelanggang Olahraga Matraman, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan seorang penyanda disabilitas menunjukkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) di Gelanggang Olahraga Matraman, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Untuk memastikan penyaluran bantuan sosial di DKI Jakarta tepat sasaran, tidak bias dilakukan dengan sistem pencatatan manual. Diperlukan suatu sistem integrasi data yang berisi data kesejahteraan masyarakat Jakarta dari berbagai kriteria.
ADVERTISEMENT
Sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021, Kemensos membentuk sebuah program integrasi data bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari.
Seorang warga menunjukkan Kartu Lansia Jakarta dalam rangka Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lansia. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Dengan integrasi data ini, Dinsos DKI Jakarta dapat melihat data masyarakat yang mengajukan bansos, untuk menilai apakah layak diberikan atau tidak. Sebelum akhirnya diputuskan bantuan layak untuk diberikan, Dinsos akan melakukan pengecekan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Pendapatan Daerah.
Karena itu, program pendaftaran melalui DTKS ini dinilai lebih adil. Masyarakat Jakarta bisa melakukan pendaftaran DTKS melalui aplikasi JAKI, sebelum akhirnya diputuskan melalui musyawarah kelurahan.
ADVERTISEMENT
“Dengan terfasilitasinya pendaftaran melalui JAKI dan jakarta.go.id, maka diharapkan semakin mempermudah warga yang ingin mendaftar masuk DTKS. DTKS sebagai sumber data acuan utama dari calon penerima bansos bisa semakin tepat sasaran,” tutur Premi.

Melihat Alokasi Bansos di Jakarta

DTKS merupakan acuan Pemprov DKI untuk mengalokasikan bantuan kepada masyarakat, baik yang bersumber dari APBN seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maupun dari APBD.
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan bansos dalam beragam bentuk seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp 600 ribu per orang, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp 300 ribu, Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp 300 ribu, dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) sebesar Rp 300 ribu.
ADVERTISEMENT
“Jumlah penerima bansos tahun 2022 meliputi KLJ 104.448 orang, KPDJ 14.230 orang, KAJ 10.553 orang, KPARJ menunggu hasil pemadanan dengan data yatim dari Kemensos,” ujar Premi.
Hanya saja, tidak semua orang berhak mendapatkan dana bansos tersebut. Ada beberapa syarat khusus, di antaranya memiliki KTP DKI dan berdomisili di Jakarta.
Lalu, calon penerima bansos juga tidak boleh memiliki mobil, tak punya anggota keluarga sebagai pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, anggota DPRD maupun DPR RI, serta dianggap miskin oleh masyarakat setempat.
Seorang penyandang disabilitas menunjukkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) di Gelanggang Olahraga Matraman, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI-Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, menyatakan, alokasi menggunakan DTKS ini semakin baik jika dinilai dari seleksi ketat calon penerima bansos.
“Semakin kemari, data penerima diverifikasi sangat ketat, melibatkan dasawisma, rumah pendaftar didatangi untuk memastikan. Seharusnya upaya ini sudah sangat baik. Dulu ada yang layak tidak terima, ada terima ganda, dan lain-lain. Sekarang saya tidak menemukan keluhan itu di masyarakat saat turun ke lapangan,” ungkap Gilbert saat dihubungi kumparan, Jumat (16/9).
ADVERTISEMENT
Untuk tahun ini, pendaftaran DTKS 2022 dibuka pada Februari, April, Juli, dan yang paling terdekat Oktober. Masyarakat Jakarta bisa mulai menyiapkan data penting seperti data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga.