Mangkir Panggilan KPK, Karna Suswandi Terlihat Kampanye di Situbondo

9 November 2024 9:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karna Suswandi saat melakukan kampanye di Desa/Kecamatan Kapongan, Situbondo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Karna Suswandi saat melakukan kampanye di Desa/Kecamatan Kapongan, Situbondo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bupati Situbondo non aktif Karna Suswandi menggelar kampanye di tengah pemanggilannya oleh KPK sebagai tersangka korupsi gratifikasi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024.
ADVERTISEMENT
Karna merupakan calon Bupati Situbondo incumbent.
Suswandi harusnya menghadiri pemanggilan KPK pada Jumat (8/11), namun dia mangkir. Ia terlihat berkampanye di Dusun Tengah, Kecamatan Kapongan, Situbondo. Saat itu dia didampingi Hadi Prayitno, ketua tim pemenangannya.
Salah seorang warga yang ikut kampanye tersebut, Anton, mengatakan kampanye tersebut diperkirakan dihadiri 50 orang.
"Benar, tadi Pak Karna berkampanye di sini bersama rombongan. Yang hadir sekitar 50-an orang, sebelumnya Karna kampanye di Dusun Krajan, Desa Kapongan," kata Anton, Jumat (8/11/2024).
Sementara itu, Mashuri, salah seorang anggota Panwaslu Kecamatan Kapongan, menyebut Karna Suswandi menggelar kampanye terbuka di Kecamatan Kapongan, Situbondo.
Karna Suswandi, saat melakukan kampanye di Desa/Kecamatan Kapongan, Situbondo. Foto: Dok. Istimewa
"Tadi ada dua titik kampanye Cabup nomor urut 02 di Desa/Kecamatan Kapongan, yakni di dusun Krajan dan dusun tengah, Pak Karna dalam melakukan kampanye didampingi ketua tim pemenangannya Hadi Prayitno," ujar Mashuri.
ADVERTISEMENT

KPK Panggil Suswandi

Sebelumnya, Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Karna Suswandi.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan," kata Tessa melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (8/11).
Turut dipanggil tim penyidik KPK, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo (EP). Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo," kata Tessa.