Mangkir, Ustaz Bachtiar Nasir Minta Pemeriksaan Ditunda Usai Ramadhan

Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Ustaz Bachtiar Nasir mangkir dalam pemeriksaan perdananya di Bareskrim Polri. Bachtiar Nasir meminta penyidik memeriksanya usai Ramadhan.
“Mengisi pengajian dan semacamnya acara pribadi di sekitar Jakarta. Dan saya enggak tahu detailnya tapi komunikasi seperti itu. Kita dari pihak penasihat hukum arahannya seperti itu ke pihak kepolisian,” kata pengacara Bachtiar Nasir, Azis Yanuar, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
Azis berharap agar polisi bisa menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut. Namun, ia berharap pemanggilan pemeriksaan dilaksanakan usai bulan Ramadhan.
“Ya, harapannya selepas bulan Ramadhan, karena ini padat. Cuma nanti kita lihat kebijaksanaan dan kebijakan dari pihak kepolisian mungkin dari teman-teman bisa tanya langsung,” kata Azis.
Azis datang ke Bareskrim dengan membawa surat permohonan penangguhan pemeriksaan. Surat tersebut telah disampaikan ke penyidik Bareskrim yang menangani kasus Bachtiar Nasir.
Dalam surat, juga tertera alasan penundaan pemeriksaan. Di situ tertulis, agar polisi memaklumi bahwa Bachtiar Nasir harus memenuhi beberapa jadwal selama Bulan Ramadhan.
“Kita nunggu dari pihak kepolisian nanti ada panggilan ulang atau semacamnya, tapi tadi udah komunikasi minta tolong pahami kondisi yang sedang Ramadhan,” tutup Azis.
