Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Robiin, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem yang jadi korban TPPO di perbatasan Thailand-Myanmar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Robiin, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem yang jadi korban TPPO di perbatasan Thailand-Myanmar. Foto: Dok. Istimewa

Anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem, Robiin, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia dikabarkan mengalami penyekapan dan kekerasan di perbatasan Thailand-Myanmar.

Robiin, merupakan warga Kecamatan Patrol. Ia berada di luar negeri saat berusaha mencari peruntungan.

Informasi mengenai kondisi Robiin pertama kali terungkap dari pesan singkat yang dikirimnya secara sembunyi-sembunyi kepada rekan sesama mantan anggota DPRD di Indramayu.

Dalam pesannya, Robiin memohon pertolongan karena disekap dan mengalami penyiksaan.

Kondisi memprihatinkan tersebut diungkapkan oleh Syaefudin, Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.

“Beliau diduga menjadi korban human trafficking,” ujar Syaefudin pada Rabu (9/10).

Sebagai sesama mantan anggota legislatif, Syaefudin menyatakan keprihatinan mendalam dan mendorong pemerintah daerah, anggota DPRD Indramayu saat ini, serta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan penyelamatan.

Selain Robiin, terdapat 36 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya yang turut menjadi korban dan disekap bersama dirinya di perbatasan Thailand-Myanmar.

Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Shutterstock

“Kami mendesak agar langkah-langkah penyelamatan segera dilakukan untuk Robiin dan WNI lainnya yang disekap,” ujarnya.

Total, ada 37 WNI yang hingga kini belum jelas nasibnya. Pihak keluarga dan mantan rekan-rekan Robiin berharap pemerintah bergerak cepat menyelamatkan para korban.

Sudah Tidak Kuat Terus Disiksa

Dalam kesempatan lain, Muhamad Sholihin, mantan pimpinan DPRD Indramayu, juga menyatakan keprihatinannya terkait berita penyekapan dan penyiksaan tersebut.

Menurutnya, dalam pesan yang dikirim Robiin, menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak kuat lagi menahan siksaan yang terus dialaminya.

“Katanya sudah tidak kuat lagi karena terus disiksa,” ungkap Sholihin.

Sementara itu, istri Robiin, Yuli, akan menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di rumahnya besok, Kamis (10/10).

Kasus yang Sering Berulang

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah berhasil memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar (27/6). Foto: Kemenlu RI

Kasus perdagangan orang di Thailand-Myanmar sering terjadi. Biasanya korban diiming-imingi pekerjaan marketing atau yang semisal dengan gaji tinggi. Biasanya awalnya mereka ditawari kerja di Thailand.

Tapi ternyata setelah tiba di Thailand mereka dibawa ke negara tetangganya yang asing, yaitu Myanmar— yang sedang berkonflik.

Mereka kemudian dipekerjakan di industri penipuan daring (online scam) ataupun perjudian, pekerjaan yang tak sesuai bayangan mereka. Tak jarang mereka disekap dan mendapat kekerasan.

Beberapa kali pemerintah lewat Kemlu menyelamatkan WNI yang menjadi korban. Namun, menyelamatkan WNI dari Myanmar memiliki tantangan tersendiri mengingat kondisi Myanmar yang sedang dilanda konflik dalam negeri.

kumparan post embed