Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) M. Sofjan Jacoeb ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan makar. Kasus Sofjan merupakan pelimpahan kasus dari Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (10/6).
Argo tak merinci secara detail kapan penetapan tersangka terhadap pria yang menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya periode Mei-Desember 2001 itu . Menurutnya penetapan tersebut dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Argo juga belum menjelaskan, perkataan atau perbuatan apa yang membuat Sofjan Jacoeb menjadi tersangka makar.
Sofyan Jacoeb dijadwalkan akan diperiksa hari ini, Senin (10/6) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, namun pemeriksaan tersebut ditunda.
Menurut Argo, penundaan pemeriksaan tersebut dikarenakan pihak dari Sofjan meminta penjadwalan ulang.
“Iya ditunda,” jelas Argo.
Sementara, pengacara Sofjan, Ahmad Yani, mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sakit. Karena itu, dia meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sofjan.
ADVERTISEMENT
“Ya hari ini Pak Sofjan Jacoeb dijadwalkan pemeriksaan tapi karena beliau berhalangan karena sakit pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk di-reschedule ulang dan kami siap hadirkan Pak Sofjan Jacoeb,” ucap Yani di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6).
Dalam Pilpres 2019, Sofjan Jacoeb merupakan pendukung Prabowo-Sandi. Dia turut berpidato di depan kediaman Prabowo di Kertanegara tak lama setelah hasil quick count keluar pada Rabu, 17 April 2019.
Dalam pidatonya, dia menyerukan pendukung Prabowo-Sandi tidak mempercayai hasil quick count yang memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
"Saya melihat ini laporan dari daerah bahwa Prabowo -Sandi menang! Data yang saya terima dari seluruh daerah, Prabowo-Sandi menang!" demikian orasi Sofjan Jacoeb dalam video yang bisa disaksikan di Youtube.
ADVERTISEMENT