Mantan Ketua DPR: UU MD3 Cerminkan Demokrasi Otoritarian

13 Februari 2018 12:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marzuki Alie (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Marzuki Alie (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie mengkritik keputusan DPR yang telah mensahkan revisi UU MD3. Apa kata Marzuki?
ADVERTISEMENT
Dalam akun Twitternya, Marzuki Alie mengatakan, rakyat akan semakin kesulitan mengkritik anggota dewan dengan disahkannya revisi UU MD3.
“Menjadi rakyat, terima ajalah apapun yang dikerjakan oleh elite-elite kekuasaan, apapun kritik bisa membawa ke hotel prodeo,” cuit Marzuki Alie, Selasa (13/2).
Ia melanjutkan, apabila hal ini didiamkan, ke depannya semua lembaga negara akan mengusulkan pasal penghinaan, agar tidak mendapatkan kritik.
“Ini demokrasi otoritarian, demokrasi ala elite kekuasaan,” ujarnya.
Sebelumnya, telah banyak pihak yang mengkritik pengesahan revisi UU MD3 ini. Mulai dari mahasiswa, aktivis LSM, hingga pejabat negara banyak yang mengeluhkan bahwa kebijakan ini merupakan suatu kemunduran dalam proses demokrasi di Indonesia.
Sejumlah usulan revisi UU MD3, mulai dari penambahan kursi pimpinan hingga pasal yang mengatur bahwa pengkritik DPR bisa dipidana dinilai tak demokratis.
ADVERTISEMENT