Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva: Tanpa Etik, Negara Hukum Bisa Lumpuh

19 Desember 2023 21:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva di DKPP. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva di DKPP. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Capres nomor urut satu Anies Baswedan menjawab sejumlah pertanyaan dari kaum muda dalam acara Desak Anies di Kota Mataram, NTB, Selasa 19 Desember 2023. Ketika muncul pertanyaan soal batas usia cawapres, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva ikut menjawab pertanyaan tersebut dari sisi hukum.
ADVERTISEMENT
“Ini bukan persoalan move on tidak move on. Tapi ini adalah persoalan bangsa dan persoalan negara. Kita tahun 2001 ada Tap MPR mengenai etika berbangsa dan bernegara. Seluruh warga negara sampai kapan pun harus memiliki dan menghormati etika,” terang Hamdan, Selasa 19 Desember 2023.
Etika, kata Hamdan, menyangkut baik dan buruk, budaya malu. Kalau tidak punya etika, menjadi tidak punya malu.
“Kalau di Jepang itu, kalau budaya malunya terganggu, harakiri dia. Kalau orang Bugis Makassar budaya siri. Budaya itu yang memberi dorongan kepada kita untuk selalu berbuat baik, berbakti kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Etika harus menjadi pedoman dalam berperilaku. Bukan saja hukum.
“Putusan pengadilan itu harus ada tiga dasar, hukumnya benar, etiknya benar, penerimaan sosialnya benar. Kalau hilang salah satunya, maka hukum itu pincang,” papar Hamdan.
ADVERTISEMENT
“Yang kemarin itu ya jadi pincang. Karena itu, kalau ada pelanggaran etik berat dalam pengadilan, menurut undang-undang kekuasaan kehakiman, putusan itu harus dianggap tidak sah, karena kehilangan landasan etiknya. Dan harus diproses ulang,” tegasnya.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan bersama Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva (kanan) dalam Desak Anies di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/12/2023). Foto: Dok. Istimewa
Menurut dia, ketika calon pejabat pemerintah tidak menghormati etik, tidak terbayangkan bagaimana bangsa Indonesia ke depan.
“Hukumnya sah. Tapi karena etiknya tidak terpenuhi, penolakan sosial terjadi. Jadi kakinya cuma satu, runtuhlah negara hukum. Hukum bisa ditekuk. Hukumnya benar, tapi etikanya tidak. Itu runtuh negara hukum. Karena etik yang membuat hukum itu memiliki kekuatan. Tanpa etik, hukum itu bisa lumpuh,” ucap Hamdan.
“Jadi Pak Hamdan bicara, harus benar secara hukum, benar secara etik, dan diterima secara sosial,” pungkas Anies, menutup pernyataan dari Hamdan.
ADVERTISEMENT
(LAN)