Mantan Kurir Pakai Helm dan Masker Curi Paket di Kantor Ekspedisi di Samosir

8 Agustus 2024 16:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua orang pria inisial TS (22) dan rekannya GJ (19 tahun) di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumut, pada Rabu (7/8) kemarin.
ADVERTISEMENT
Keduanya ditangkap lantaran mencuri 4 buah paket cash on delivery (COD) di Kantor ekspedisi JNT Express di Samosir.
Penjabat Sementara (Ps) Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Prayogi mengatakan, salah satu pelaku merupakan mantan kurir JNT. Hal tersebut memudahkan keduanya untuk mencuri 4 paket tersebut.
“Iya salah satunya mantan kurir, jadi memudahkan aksi pencurian,” kata Vandu pada Kamis (8/8).
Namun tidak dirinci bagaimana keduanya beraksi.
Vandu bilang, paket yang dicuri itu adalah 2 unit handphone Samsung Galaxy Note 10+, jaket varsity yoshimura, dan handphone Oppo Reno 8. Total kerugiannya sekitar Rp 8,1 juta.
Kata Vandu, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (6/8) dini hari. Aksi keduanya terekam CCTV di lokasi.
ADVERTISEMENT
Saat beraksi, keduanya menggunakan baju hitam, masker, hingga helm untuk menutup identitasnya.
Saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Samosir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.