Mantan Napiter Jalani Deradikalisasi, Kenapa Kembali Terlibat Terorisme?

26 September 2021 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
ADVERTISEMENT
Masih ingat dengan penangkapan tokoh senior Jamaah Islamiyah (JI) bernama Abu Rusdyan? Dia ditangkap Densus 88 untuk yang kedua kalinya di Bekasi pada Jumat (10/9) lalu.
ADVERTISEMENT
Abu merupakan mantan napi terorisme (napiter). Ia pertama kali ditangkap pada 2002 dan menjalani hukuman selama tiga tahun. Selama itu, Abu menerima program deradikalisasi.
Lalu, kenapa Abu kembali terlibat terosime?
Terkait hal itu, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid mengatakan, Abu memang telah menjalani program deradikalisasi seperti mantan teroris Umar Patek dan Ali Imron. Namun, program tersebut tak sepenuhnya bisa menjamin mantan teroris berubah.
“Kan proses deradikalisasi sesuai Undang-undang adalah upaya atau proses mengembalikan seseorang terpapar radikal menjadi moderat minimal menguranginya, tapi tak semua berhasil, ada berhasil sukses seperti Umar Patek, Ali Imron,” kata Ahmad lewat keterangannya, Minggu (26/9).
Ahmad menyebut, meskipun Abu sudah menjalani program deradikalisasi pihaknya tetap menantau. Maka itu Densus 88 dapat mengetahui kalau Abu kembali terjun ke dunia terorisme.
ADVERTISEMENT
“Jadi ketika kumat lagi, ditangkap lagi karena melanggar hukum, karena unsur-unsur tindak pidana teroris sudah terpenuhi seperti provokasi,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, selama ini Abu memanfaatkan kemampuannya di bidang dakwah untuk menyebarkan kembali paham radikal kelompok JI.
“Abu Rusdyan itu dulunya boleh dibilang JI. Tapi dia juga punya kemampuan dakwah seorang ustaz,” tandasnya.