Mantan Pengacara HAM Terpilih Menjadi Presiden Nauru

Mantan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Lionel Aingimea, terpilih menjadi Presiden Nauru, Selasa (27/8). Nauru merupakan negara kecil yang terletak di Samudera Pasifik.
Dikutip dari AFP, Aingimea memenangkan pemilihan di parlemen untuk pemilihan presiden dengan perolehan 12:6 suara melawan pesaingnya, David Adeang. Pemilihan itu digelar setelah lebih dari setengah 19 anggota parlemen, termasuk Presiden Nauru dua periode, Baron Waqa, disingkirkan dari kantor.
Padahal, Adeang diprediksi akan terpilih menggantikan Waqa. Adeang merupakan pendukung kebijakan garis keras bagi pengungsi Australia.
Sebelum menggelar pemilihan, seorang tokoh oposisi, Mathew Batsiua mengatakan pemilihan itu adalah kemenangan bagi rakyat. "Jelas orang-orang merasa sudah cukup. Pemerintah yang meretakkan hak dan kebebasan orang," kata Batsiua di salah satu stasiun Radio Selandia Baru.
"Orang-orang menginginkan pemerintahan yang lebih adil dan yang tidak meninggalkan orang-orang," tambahnya.
Lembaga Think Tank dari Australia, Lowy Institute, pada tahun lalu mengatakan Naura menjadi otoriter di bawah kepemimpinan Waqa. Pemerintah dinilai mempersulit media internasional untuk berkunjung, guna melaporkan kondisi yang dihadapi para pencari suaka.
Selain itu, pemeritahan Waqa menghadapi lawan politiknya dengan cara melalui pengadilan. Di sana para lawan politik pemerintah dituduh telah melakukan kerusuhan selama protes pada 2015 di luar parlemen.
Aingimea merupakan seorang pengacara HAM yang dilatih Australia. Sebelum terpilih sebagai presiden, ia pernah bekerja sebagai pelatih senior tim sumber daya regional di sebuah lembaga di Fiji, yang bertujuan mempromosikan HAM di kawasan Pasifik.
Selain itu, Aingimea juga pernah bekerja dalam Pemerintahan Presiden Waqa sebagai seorang pelayan publik. Kemudian menjadi asisten menteri keadilan dan perbatasan.
