news-card-video
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Mantan Pengacara Sebut Penangkapan Duterte Melawan Hukum

11 Maret 2025 11:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Filipina Rodrigo Duterte Foto: Reuters/Ezra Acayan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Filipina Rodrigo Duterte Foto: Reuters/Ezra Acayan
ADVERTISEMENT
Mantan pengacara mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Salvador Panelo, mengatakan penangkapan Duterte tindakan melawan hukum. Panelo juga menyebut Duterte saat ini tidak memiliki perwakilan hukum.
ADVERTISEMENT
"Surat perintah penangkapan Interpol datang dari sumber yang tidak sah," kata Panelo dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Selasa (11/3).
Panelo beralasan, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tidak memiliki yuridiksi di Filipina.
Sementara itu, ICC mengatakan memiliki yuridiksi di Filipina atas dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum Duterte menarik Filipina sebagai anggota ICC pada 2019 lalu.
Polisi, berdasarkan surat penangkapan ICC, menangkap Duterte atas kebijakan perang terhadap narkoba, yang merupakan kebijakan populernya saat menjabat presiden.
Para polisi berkumpul menunggu kedatangan mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte di Bandara Internasional Ninoy Aquino di Pasay, metro Manila, Selasa (11/3/2025). Foto: Jam Sta Rosa/AFP
Duterte meluncurkan kampanye antinarkoba yang mematikan pada periode 2016-2022. Akibat kebijakan itu, menurut laporan independen, sebanyak 20 ribu warga yang terkait penyalahgunaan narkoba dilaporkan tewas.
Saat berkampanye di Hong Kong di depan masyarakat Filipina, Duterte menyatakan siap ditangkap ICC. Duterte didampingi putrinya sekaligus Wakil Presiden Sara Duterte, yang saat ini bersitegang dengan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.
ADVERTISEMENT
Tak hanya menyatakan siap ditangkap, Duterte sempat menghina penyidik ICC, menyebut mereka anak pelacur. Namun, Duterte juga menyatakan akan memenuhi takdirnya jika memang harus ditangkap.

Sekilas ICC

International Criminal Court di Den Haag, Belanda. Foto: oliverdelahaye/Shutterstock
Mahkamah Pidana Internasional atau ICC adalah pengadilan yang khusus menangani kejahatan berat seperti genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan agresi, yang dilakukan oleh individu. Lembaga yudisial ini bersifat permanen dan berbasis di Den Haag, Belanda.
Filipina menjadi anggota ke-117 ICC pada 1 November 2011. Filipina keluar dari ICC pada 17 Maret 2019 setelah Presiden Rodrigo Duterte mengumumkan penarikan diri pada 14 Maret 2018 setelah ICC mengumumkan penyelidikan awal terkait "perang narkoba" yang dicanangkan Duterte.