Mantan Presiden Brasil Lula Da Silva Menyerahkan Diri ke Polisi

8 April 2018 7:37 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Presiden Brazil Menyerahkan diri (Foto: Reuters/Ricardo Moraes)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Presiden Brazil Menyerahkan diri (Foto: Reuters/Ricardo Moraes)
ADVERTISEMENT
Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio da Silva atau dikenal Lula da Silva akhirnya menyerahkan dirinya ke polisi Sabtu (7/4) waktu Brasil. Penyerahan diri ke polisi ini mengakhiri masa pelariannya dari jeratan hukum akibat skandal korupsi yang menimpa dirinya.
ADVERTISEMENT
Dilansir Reuters, Lula menyerahkan diri diiringi simpatisannya, yakni massa dari Asosiasi Pekerja Baja. Asosiasi ini yang memberikan perlindungan sementara sebelum Lula menyerahkan diri.
Sebelum dibawa polisi, Lula sempat berpidato di depan simpatisannya. "Aku akan memenuhi tuntutan hukum," kata Lula.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengadilan di Brasilia, Rabu (12/7), menyatakan Lula bersalah karena menerima uang suap sebesar 3,7 juta reais atau hampir Rp 16 miliar dari perusahaan OAS SA. Perusahaan itu memberikan 'hadiah' kepada Lula yang dianggap berjasa telah memuluskan proyeknya dengan BUMN Brasil, Petrobras. Hadiah itu diberikan dalam bentuk renovasi apartemen milik Lula.
Penyidik juga menyatakan, mantan Presiden Brasil 2003-2011 itu merupakan kunci dari skema korupsi jangka panjang di Petrobras, yang juga menyeret nama Dilma Roussef, penerus Lula. Dana hasil korupsi ini diduga dipergunakan sebagai dana kampanya partai yang menaungi Lula, Workers Party.
ADVERTISEMENT
Mantan presiden Brasil Dilma Roussef, yang kerap dianggap 'anak didik' Lula sudah lebih dahulu dijebloskan ke dalam penjara pada 2016 Lula sendiri akan dikurung di penjara di Kota Curitiba.
Lula sedianya sempat berencana mengikuti pemilihan presiden pada 2018 ini. Namun, vonis hukum yang dijatuhkan pada 2017 lalu menghentikan cita-citanya menduduki kembali ke kursi kepresidenan.