Mantan Rektor UII Antar 16 Anggota Mapala ke Kantor Polisi

31 Januari 2017 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panitia Diklatsar Mapala UII diperiksa. (Foto: Antara/Mohammad Ayudha)
Kepolisian Resor Karanganyar telah memeriksa 16 orang yang terlibat kepanitiaan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia di Mapolres Karanganyar. Mereka panitia Diksar Mapala UII 2017. Termasuk yang diperiksa, dua mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni berisial MW (25) dan AS (27) oleh tim penyidik.
ADVERTISEMENT
Seperti dilansir antara, Selasa (31/1) panitia Diksar Mapala UII memenuhi panggilan dari tim penyidik Polres Karanganyar untuk pemeriksaan dengan diantarkan oleh Rektor UII Harsoyo. Mereka hingga sekitar pukul 13.30 WIB masih dalam proses pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tiga korban peserta Diksar meninggal dunia.
Menurut mantan Rektor UII Harsoyo dengan kejadian tersebut untuk sementara Mapala UII dibekukan segala aktivitas guna memperlancar proses hukum, sehingga penyidikan segera selesai. Harsoyo berharap dengan pembekuan kegiatam Mapala UII tersebut bisa memperbaiki diri, karena sebelum memang mereka banyak prestasi. Setiap kali ada bencana Mapala UNISI UII Yogyakarta selalu menjadi sukarelawan yang terdepan.
Mantan Rektor UII Harsoyo (Foto: Andreas Fitri Atmoko/Antara)
"Mapala UII saat kejadian bencana Tsunami di wilayah Aceh, prestasinya luar biasa, mereka bertahan selama dua bulan untuk membantu korban," katanya.
ADVERTISEMENT
Harsoyo mengatakan dengan adanya peristiwa musibah saat kegiatan Diksar Mapala tersebut semuanya proses hukum akan diserahkan kepolisian, kampus tidak akan ikut intervensi. Namun, UII melakukan semuanya ini, sebagai bentuk tunggang jawab agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar.
Harsoyo berharap semua saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Polres Karanganyar dapat kooperatif memberikan keterangan apa adanya sesuai apa yang dilihat di lapangan.
Tim penyidik Polres Karanganyar sebelumnya telah menangkap dua penitia Diksar Mapala UII di poskonya Yogyakarta, Senin (30/1), waktu Shalat Subuh. Dua panitia yang diduga terlibat menganiayaan itu, bernisial MW dan AS yang kini sudah ditetapkan tersangka.
Panitia Diklatsar Mapala UII menunggu diperiksa. (Foto: Antara/Mohammad Ayudha)