Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Mantan Sekjen Kemendagri Menangis Akui Terima Uang Proyek e-KTP
16 Maret 2017 14:53 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni mengaku menerima uang dari pengusaha Andi Narogong. Tapi, dia mengaku tidak tahu kalau uang itu terkait proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
Pengakuan terungkap saat Ketua Majelis Hakim John H Butar butar menanyakan soal uang itu ke Diah di persidangan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/3).
"Selain uang yang pernah saya terima dari Andi sebagaimana saya sampaikan di atas pada 2013 dihubungi Irman (terdakwa e-KTP), Bu ada sedikit nih ada 7 jadi mau dibuat 3 3 1 ya Bu. Sugi ikut kerja Bu mau dikirim ke Sugiharto. Saya jawab ya sudah terserah Pak Irman saja. Betul?" kata Hakim John membacakan BAP dan menanyakannya ke Diah.
"Betul," kata Diah dalam sidang dengan agenda saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto yang keduanya merupakan eks pejabat Kemendagri.
Diah kembali menegaskan, dia tidak mengikuti perjalanan proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Terkait e-KTP adakah kaitan dengan saudara?" tegas Hakim John.
"TIdak ada," jawab Diah.
Hakim kemudian menanyakan kepada Diah secara rinci pembagian uang itu.
"Sekitar 2013 menjelang akhir jabatan saya dihubungi Irman, waktu itu bilang akan utusan staf ada sedikit rezeki tapi kami nggak tahu asal usul uang itu. Ada 7: 3 untuk beliau 3 untuk kami dan 1 untuk yang lain. Kami bilang ke Irman, kami akan kembalikan uang itu," tanya hakim menegaskan isi BAP Diah.
"Saya memang ada keterangan itu," aku Diah.
"Waktu itu berikan uang ini uang e-KTP?" tanya hakim lagi.
"Bukan, saya waktu itu belum terpikir apakah uang ini untuk apa. Andi (Andi Narogong), nggak usah dipindah ke meja tamu saja sana taruh situ, mereka keluar. Esoknya kami menghubungi Irman yang ada di Merdeka Utara. Di ruang makan Pak Irman, saya bilang kok banyak sekali akhirnya saya mau kembalikan uang ini, kata beliau jangan dikembalikan kalau kembalikan ibu sama saja bunuh diri kata Sugiharto. Sampai mati saya tidak terima uang itu sampai mati," ujar dia sambil menangis.
ADVERTISEMENT
Diah terisak ketika hakim menanyakan soal pemberian uang itu. Dia kemudian menjawab dengan terbata-bata saat hakim menegaskan pemberian uang.
"Sempat terima tapi?" tanya Hakim John.
"Iya," tegas Diah.
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini