Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Mantan Wali Kota Salatiga John Manoppo Meninggal di Penjara
31 Juli 2017 13:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB

ADVERTISEMENT
Manta Wali Kota Salatiga, John Manoppo, meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang saat masih menjalani masa hukuman atas kasus korupsi yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
Kepala LP Kedungpane Semarang, Taufiqurrahman, , membenarkan meninggalnya mantan orang nomor 1 di Kota Salatiga itu pada Senin pagi.
"Benar, laporannya meninggal karena sakit," katanya seperti dilansir Antara, Senin (31/7).
Meninggalnya John Manoppo diketahui pertama kali oleh petugas LP saat pengecekan pagi. Temuan itu selanjutnya disampaikan ke dokter LP untuk dilakukan pengecekan.
Dari pemeriksaan dokter diperkirakan narapidana kasus korupsi tersebut meninggal sekitar pukul 05.00 WIB.
Kepala Kesatuan Pengamanan LP Kedungpane Semarang Fajar Nurcahyo mengatakan John Manoppo meninggal saat berada di Blok J khusus tahanan tipikor.
"Selama ini memang almarhum memiliki riwayat sakit diabetes," katanya. Namun John Manoppo sering menolak jika diminta untuk dirawat di rumah sakit. Jenazah John selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang dan diserahkan kepada keluarga.
ADVERTISEMENT
John Manoppo menjalani hukuman atas dua kasus korupsi yang lakukannya. John dihukum 1 tahun penjara atas kasus korupsi pengelolaan dana Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Salatiga. Sebelumnya, John juga dihukum 8 tahun atas keterlibatan dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Salatiga.