Manut Arahan Presiden dan Mendagri, Bupati Madina Batal Mundur

24 April 2019 17:01 WIB
Dahlan Hasan Nasution. Foto: Face Book @Agoes S Oedjoenk
zoom-in-whitePerbesar
Dahlan Hasan Nasution. Foto: Face Book @Agoes S Oedjoenk
ADVERTISEMENT
Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution batal mengundurkan diri. Padahal beberapa hari yang lalu, Dahlan sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
ADVERTISEMENT
Dahlan mengaku batal mengundurkan diri setelah diminta Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tjahjo Kumolo agar tetap menjabat. Sebagai bawahan, Dahlan merasa harus mematuhi perintah Presiden.
"Kalau saya manut (nurut) baik sama Pak Presiden ataupun sama Pak Menteri (Mendagri), saya manut," ujar Dahlan kepada kumparan Rabu (24/4).
Saat ditanya soal rencana pertemuannya dengan Mendagri untuk membahas keputusannya, Dahlan mengaku belum bisa bertemu lantaran kondisi kesehatannya kurang baik.
"Kebetulan saat ini kondisi kesehatan saya masih kurang baik," ujar Dahlan singkat mengakhiri wawancara.
Sebelumnya Dahlan Hasan Nasution mengirim surat pengunduran diri sebagai Bupati Mandailing Natal ke Presiden Joko Widodo. Dahlan berniat mundur dari jabatannya karena perolehan suara capres 01 Jokowi-Ma'ruf di Kabupaten Mandailing Natal kalah telak dari pesaingnya, capres 02 Prabowo-Sandi, berdasarkan hasil hitung cepat.
ADVERTISEMENT
Langkah itu juga diambil Dahlan karena kecewa dengan masyarakatnya yang dianggapnya masih termakan kabar bohong soal calon petahana. Padahal, menurut Dahlan, banyak pembangunan di Mandailing Natal yang berlangsung selama masa pemerintahan Jokowi.
Dahlan yang merupakan politikus Partai NasDem terpilih menjadi Bupati Mandailing Natal pada 2016. Masa jabatannya seharusnya baru selesai pada Juni 2021.