Manut Nadiem, Unnes Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

28 Mei 2024 16:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKBM) 2023 Unnes. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKBM) 2023 Unnes. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mendikbudristek Nadiem Makarim telah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ajaran ini. Universitas Negeri Semarang (Unnes) pun langsung merespons dengan tak jadi menaikkan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
ADVERTISEMENT
"Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengumumkan bahwa pada tahun 2024 tidak memberlakukan kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI)," ujar Rektor Unnes, S Martono dalam keterangannya, Selasa (24/5).
Ia menambahkan, teknis penerapan aturan tersebut akan kembali diumumkan melalui media resmi kampus.
"Sebagai perguruan tinggi negeri yang taat azas, Unnes berkomitmen mewujudkan pendidikan berkualitas dan terjangkau sebagai ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa" jelas Martono.
Sementara itu, Kepala Humas UNNES, Rahmat Petuguran, menegaskan, belum ada mahasiswa yang mengundurkan diri karena alasan UKT dan IPI. Mahasiswanya diperkenankan untuk membayar UKT dengan cara mengangsur.
"Sejauh ini kami belum menerima surat pengunduran diri dari calon mahasiswa karena alasan UKT atau IPI, sebab untuk pembayaran UKT semester 1 bagi mahasiswa yang diterima melalui SNBP sudah difasilitasi pembayaran secara bertahap. Selain itu, pada semester 2 mahasiswa juga dapat melakukan peninjauan ulang UKT," tegas Rahmat.
ADVERTISEMENT
"IPI hanya untuk mahasiswa yang diterima seleksi mandiri. Adapun proses seleksi mandiri belum dimulai," kata Rahmat.