Mapala Senior yang Naik Merapi Saat Status 'Siaga' Dilarang Mendaki 3 Tahun

17 April 2025 12:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pendaki Gunung Merapi. Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pendaki Gunung Merapi. Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
ADVERTISEMENT
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) kembali menjatuhkan sanksi kepada pendaki ilegal di Gunung Merapi.
ADVERTISEMENT
Kali ini pendaki yang disanksi berinisial NSP, anggota mapala (mahasiswa pecinta alam) senior, alumni salah satu perguruan tinggi di Surakarta, Jawa Tengah.
"Kemarin datang ke kantor dengan beberapa orang yang ikut naik bersamanya. NSP sudah kami berikan sanksi, yang bersangkutan sangat kooperatif," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Gunung Merapi (SPTN) Wilayah II Klaten-Boyolali, Ruky Umaya, melalui pesan singkat, Kamis (17/4).
Sanksi kepada NSP ini sama seperti sanksi kepada sejumlah pendaki yang tertangkap basah petugas beberapa waktu lalu, yaitu dimasukkan daftar hitam atau blacklist pendaki untuk aktivitas pendakian gunung yang berada di kawasan konservasi selama 3 tahun.
Tak hanya blacklist, NSP juga mendapatkan sanksi lain seperti menyampaikan informasi penutupan jalur pendakian Merapi dan kampanye konservasi di medsos pribadi.
ADVERTISEMENT
Lalu, menyiapkan polybag dan mengisi media tanam serta menata persemaian sebagai upaya konservasi pemulihan ekosistem.
Sementara soal orang yang naik bersama NSP, Ruky mengatakan akan kembali melakukan pemanggilan.
"Untuk yang lainnya masih akan kami minta hadir lagi Kamis depan didampingi orang tua atau wali," katanya.
Saat ini Gunung Merapi tersebut berstatus Siaga dan pendakian ditutup sesuai rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).