Maqdir Ismail Minta Catatan Hasto yang Disita KPK Dikembalikan

14 Juni 2024 19:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Hukum PDIP, Maqdir Ismail saat diskusi dengan tajuk "Ada Apa Di Balik Kasus Wahyu?" di Warung Komando, Jakarta, Minggu (19/1). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim Hukum PDIP, Maqdir Ismail saat diskusi dengan tajuk "Ada Apa Di Balik Kasus Wahyu?" di Warung Komando, Jakarta, Minggu (19/1). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Politisi PDIP, Maqdir Ismail memprotes perlakuan penyidik KPK yang menyita ponsel dan buku catatan milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat dipanggil ke gedung KPK.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut perlakuan penyidik KPK itu salah dalam kapasitas pemeriksaan bukan sebagai tersangka.
“Sebaiknya pimpinan KPK mengembalikan apa yang mereka ambil, apa yang mereka sita,” kata Maqdir kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Jumat (14/6).
“Tetapi seharusnya kalaupun mereka menganggap bahwa ini dalam keadaan yang mendesak, paling tidak kan mesti bicaranya yang benar,” sambungnya.
Eks kuasa hukum pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres lalu ini juga perlakuan penyitaan tersebut mencerminkan buruk penegakan hukum. Ia mengatakan, dalam catatan yang disita itu terdapat banyak hal strategis partai yang bersifat rahasia.
“KPK ini sudah selama ini terpuruk dengan banyak hal ditambah lagi oleh oknum seperti ini. Mestinya pimpinan KPK bertindak,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik dari KPK menyita ponsel, buku catatan, dan agenda milik Hasto. Barang itu disita dari Staf Hasto yang bernama Kusnadi.
ADVERTISEMENT
Kusnadi kemudian melaporkan penyidik bernama Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Dia protes dan keberatan karena digeledah dan darinya disita ponsel Hasto.
Pihak Kusnadi menilai penyitaan tersebut tidak sesuai prosedur. Dia merasa dijebak karena kehadiran dia di Gedung Merah Putih pada Senin (10/6) hanya untuk menemani Hasto, tapi malah turut digeledah dan diminta keterangan.
Kusnadi dipanggil penyidik ke ruangan pemeriksaan lalu isi tasnya digeledah. Ponsel milik Hasto hingga ATM dalam tas itu disita penyidik.
Adapun Hasto saat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Harun merupakan buronan yang sudah empat tahun belum juga berhasil ditangkap oleh lembaga antirasuah.